Sebab, SM diduga para pelaku sebagai "cepu" karena telah membocorkan informasi terkait bisnis gelap sindikat pengedar narkoba itu ke kepolisian.
Baca juga: Ini Motif Sindikat Narkoba Bacok Anggotanya Hingga Tewas di Gang Sempit Tambora
"Pelaku menganggap bahwa korban ini telah berkhianat. Dugaannya korban telah membocorkan informasi kepada kepolisian. Sehingga pelaku merasa dendam," ungkap Joko.
4 tersangka tertangkap, sisanya buron
Adapun sampai saat ini kepolisian baru menangkap empat orang pelaku berinisial DP, AA, AS, dan JL. Sementara pelaku lainnya masih berstatus buron.
Kini, keempat pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP, dan atau Pasal 2 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Masih ada lima lagi tersangka yang masuk daftar pencarian orang. Saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," tutur Joko.
Baca juga: Bunuh Pria di Gang Sempit Tambora, 4 Orang Ditangkap, 5 Orang Masuk DPO
Hingga kini, penyidik masih mendalami informasi apa yang telah dibocorkan oleh SM hingga berujung pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, lanjut Joko, penyidik mendapatkan informasi bahwa lokasi pembunuhan SM disinyalir sebagai tempat yang kerap dipakai untuk transaksi narkoba.
"Informasi yang didapat, memang di situ tempat aktivitas kelompok sindikat narkoba. Termasuk (transaksi) jual beli (narkoba). Memang gangnya sempit, sehingga cukup aman. Tidak semua orang bisa keluar masuk," pungkasnya Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.