JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian seorang pria yang ditemukan bersimbah darah di dalam gang sempit kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Jasad yang teridentifikasi sebagai seorang berinisial SM (49) itu ditemukan di Jalan Krendang Utara Raya, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (5/7/2022) sore.
Setelah diselidiki, SM ternyata merupakan korban pembunuhan. Dia diduga dibunuh oleh sekelompok orang yang ternyata sindikat pengedar narkoba.
Korban juga diduga sebagai bagian dari kelompok para pelaku yang menghabisi nyawanya.
Dibunuh sindikat narkoba
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri kasus pembunuhan tersebut.
Dari situ, diketahui bahwa pelaku pembunuhan SM berjumlah delapan orang. Pelaku dan korban pun memiliki kedekatan dan saling mengenal satu sama lain.
"Diketahui bahwa sembilan orang (termasuk) pelaku dan korban, merupakan satu kelompok yang sama," ujar Joko kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SM dan para pelaku merupakan sindikat pengedar narkoba. Mereka kerap memperjualbelikan barang haram tersebut bersama-sama di sejumlah wilayah di Jakarta, termasuk di kawasan Tambora.
"Mereka ini adalah identik sindikat narkoba. Kegiatannya adalah jual beli narkoba," kata Joko.
Perselisihan dalam kelompok
Menurut Joko, para pelaku nekat membunuh SM yang tak lain adalah bagian dari kelompoknya, karena di dalam kelompok tersebut terjadi perselisihan.
Kondisi tersebut pun berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata sajam, hingga mengakibatkan SM tewas di lokasi kejadian.
"Korban meninggal di tempat kejadian perkara dengan luka tusuk benda tajam di bagian telinga yang menembus hingga otak," kata Joko.
Kepada penyidik, para pelaku membunuh korban lantaran kesal terhadap korban yang dianggap telah berkhianat dengan kelompoknya.
Sebab, SM diduga para pelaku sebagai "cepu" karena telah membocorkan informasi terkait bisnis gelap sindikat pengedar narkoba itu ke kepolisian.
"Pelaku menganggap bahwa korban ini telah berkhianat. Dugaannya korban telah membocorkan informasi kepada kepolisian. Sehingga pelaku merasa dendam," ungkap Joko.
4 tersangka tertangkap, sisanya buron
Adapun sampai saat ini kepolisian baru menangkap empat orang pelaku berinisial DP, AA, AS, dan JL. Sementara pelaku lainnya masih berstatus buron.
Kini, keempat pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP, dan atau Pasal 2 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Masih ada lima lagi tersangka yang masuk daftar pencarian orang. Saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," tutur Joko.
Hingga kini, penyidik masih mendalami informasi apa yang telah dibocorkan oleh SM hingga berujung pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, lanjut Joko, penyidik mendapatkan informasi bahwa lokasi pembunuhan SM disinyalir sebagai tempat yang kerap dipakai untuk transaksi narkoba.
"Informasi yang didapat, memang di situ tempat aktivitas kelompok sindikat narkoba. Termasuk (transaksi) jual beli (narkoba). Memang gangnya sempit, sehingga cukup aman. Tidak semua orang bisa keluar masuk," pungkasnya Joko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/09/09084121/terungkapnya-pembunuhan-di-gang-sempit-tambora-korban-dihabisi-sindikat