Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menemukan sejumlah kejanggalan dari kematian Brigadir J.
Samuel mengatakan, kejanggalan pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah Bharada E.
Namun Bharada E tak terkena satupun tembakan.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel.
Baca juga: Pengamat Anggap Penjelasan Polri soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Janggal
Kejanggalan lainnya, sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi.
Namun tiba-tiba saja saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi.
Semua kontak di keluarganya telah diblokir.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.
Kejanggalan selanjutnya, Samuel tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Baca juga: Keluarga Sebut Kematian Brigadir J Janggal, Sang Ayah Tuntut Keadilan
Pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Keluarga juga dilarang untuk mendokumentasikan kondisi Brigadir J saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," ujarnya.
Guna membuat peristiwa kematian anaknya ini terang benderang, Samuel pun meminta polisi untuk membuka rekaman kamera CCTV yang menunjukkan anaknya melakukan penembakan membabi buta di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Samuel mengatakan, tak mungkin rumah dinas milik perwira tinggi Polri itu tidak memiliki kamera pengawas.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujar Samuel.
Baca juga: Polisi: Seluruh Kamera CCTV di Rumah Kadiv Propam Mati karena Decodernya Rusak