JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi berinisial R (2) mengalami nasib pilu setelah disiram air keras oleh ayah kandungnya sendiri, Rezy Saputra alias Kenzi (26), di Kabupaten Bekasi.
Akibat luka bakar dari siraman air keras tersebut, R mengalami kesulitan saat menutup mata.
Mata bayi R tetap terbuka saat ia tertidur.
Korban pun harus menjalani operasi bedah plastik di bagian kulit kelopak mata pada Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anak, Istri dan Ibu Mertua yang Buron
Plt Kepala RSUD Cibitung dr Lilah Muflihah mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mengangkat luka bakar yang telah mengering setelah R menjalani perawatan intensif selama dua pekan.
"Hari ini akan kami operasi bedah plastik lagi di matanya," ungkap dr Lilah Muflihah saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
"Matanya tidak bisa ditutup. Jadi kalau tidur enggak bisa menutup. Pada prinsipnya lukanya sudah mulai mengering," ungkapnya.
Operasi bedah plastik yang dijalani R Selasa kemarin, merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, R juga harus menjalani operasi bedah plastik pada bagian telinganya.
"Kemarin sudah dilakukan operasi oleh dokter beda plastik untuk telinga sebelah kanannya, jadi luka di telinganya kami angkat," kata Lilah.
Baca juga: Mencoba Kabur Saat Akan Ditangkap, Tersangka Penyiram Air Keras di Bekasi Ditembak Polisi
Sebelumnya, Kenzi (26) yang merupakan warga Sukatani menyiramkan air keras ke arah Siti Hartini (57) mertua, Siti Hardiyanti (25) istri, dan Resila (2) anaknya sendiri, saat mereka tengah tertidur lelap.
Hal itu dilakukan Kenzi karena sakit hati hendak diceraikan sang istri.
Berulang kali sang istri meminta cerai, dan alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini.
Kenzi disebut tidak memiliki pekerjaan. Hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri, Anak, dan Mertua Ditangkap, Polisi: Motifnya Sakit Hati
Namun Kenzi terus menolak permintaan cerai itu sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari pukul 03.00 WIB, Kenzi nekat menyiram air keras ke istri, mertua dan anaknya yang masih berumur dua tahun.
Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi.
Kenzi yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap.
Ketiga korban pun menderita luka bakar akibat siraman air keras itu.
Usai penyiraman air keras itu, Kenzi melarikan diri. Ia sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian.
Polres Metro Bekasi belakangan telah meringkus Kenzi, setelah hampir kurang lebih tiga minggu dari kejadian penyiraman air keras.
Saat diperiksa di Mapolres Metro Bekasi, Kenzi mengaku nekat melakukan penyiraman air keras itu karena sakit hati istrinya terus minta diceraikan.
Kekecewaan Kenzi kian membuncah tatkala sang istri sempat kepergok jalan dengan pria lain hingga larut malam.
Baca juga: Motif Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua, dan Anak dengan Air Keras, Tak Terima Diminta Cerai
Kepada penyidik, Kenzi juga mengaku tidak mengetahui bahwa sang anak yang masih bayi turut menjadi korban penyiraman.
Ia berdalih tidak mengetahui di dalam kamar itu terdapat putrinya sendiri.
"Ya itu, saya ngeliatnya cuma ada dua orang yang lagi tidur," kata Kenzi.
Kenzi dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Mata Tak Bisa Menutup Saat Tidur, Kondisi Pilu Balita di Bekasi yang Disiram Air Keras oleh Ayahnya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.