Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Terkait Kasus PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 12:31 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penangkapan seorang pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) berinisial PS, terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi ketika menjelaskan kasus yang menjerat PS hingga berbuntut penangkapan.

"Iya betul (terkait program sertifikat gratis PTSL)," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Petrus, PS diduga menerima sejumlah uang dari pihak pemohon untuk menertibkan sertifikat hak milik (SHM).

Dalam penerbitan sertifikat tersebut, PS diduga menggunakan dokumen pembuktikan kepemilikan tanah atau warkah palsu.

"Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan warkah. Yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP," kata Petrus.

Baca juga: Cegah Pungli, Pemohon Program PTSL Diminta Daftar Langsung di Kantor Kelurahan

"Serta diduga terdapat aliran dana dari si pemohon hak. Program PTSL adalah gratis atau tanpa biaya," sambungnya.

Menurut Petrus, penerimaan sejumlah uang hingga penertiban SHM dengan warkah palsu dilakukan PS ketika menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di kantor wilayah BPN Jakarta Selatan.

"Saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada kantor BPN Kota administrasi Jakarta Selatan," ungkap Petrus.

Baca juga: Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Jalankan Program PTSL

"Kalau saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator substansi Penataan Pertanahan (Kantor Wilayah BPN) Kota administrasi Jakarta Utara," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pejabat kantor wilayah BPN tersebut berinisial PS.

Penangkapan dilakukan di kediaman PS di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok pada semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Hingga kini, Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut.

Ia membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com