Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pejabat BPN di Jakarta Disuap untuk Terbitkan Sertifikat yang Seharusnya Milik Pemohon PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 12:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta berinisial PS yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan sertifikat atas tanah yang sebenarnya milik warga pemohon program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, PS diduga menerima sejumlah uang untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL.

"Oknum BPN diduga menerima sejumlah dana dari pemohon hak untuk menerbitkan sertifikat, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Petrus, sertifikat baru tersebut diterbitkan menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu.

Dengan begitu, sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL beralih kepemilikan menjadi milik pemberi dana kepada PS.

Petrus menduga bahwa aksi tersebut dilakukan PS bersama sejumlah pegawai tidak tetap dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPN.

"Para oknum BPN yang terdiri dari pegawai tidak tetap dan ASN menerima uang dari pendana/pemohon, sehingga oknum BPN melakukan perbuatan yang merugikan orang lain," kata Petrus.

"Yang mana tanah yang dimohonkan pendana adalah merupakan milik orang lain (pemohon program PTSL)," sambung dia.

Baca juga: Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Terkait Kasus PTSL

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Petrus, para pelaku menggunakan dokumen pembuktikan kepemilikan tanah atau warkah yang diduga palsu.

"Dalam hal ini warkah yang digunakan si pendana/pemohon teridentifikasi warkah palsu dan kemudian para oknum BPN melakukan perbuatan yang melanggar hukum formil dan materil," pungkas Petrus.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah BPN salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku PS ditangkap di kediamannya di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.

"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Bayi yang Disiram Air Keras oleh Ayah Kandung di Bekasi Harus Jalani Sejumlah Operasi Bedah Plastik

Hingga kini, penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut.

Hengki membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat karena terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," pungkas Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com