JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) layanan angkutan umum yang isinya memberi jaminan layanan aman dan nyaman bagi pengguna.
Menurut dia, cara seperti itu lebih efektif mencegah dan menindak pelaku pelecehan seksual di angkutan umum seperti angkot.
"Misalnya saja tombol emergency, pusat pengaduan, kamera CCTV, ada langkah hukum tegas menindak pelaku pelecehan seksual di transportasi umum," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Aturan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Berawal dari Video Viral Pelecehan hingga Berujung Polemik
Tigor menilai, wacana pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkutan umum atau angkot tidak efektif.
Sebab, penerapan kebijakan tersebut justru berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki orientasi seksual sesama jenis.
"Sekarang kan ada juga orientasi seksual sejenis. Nah, rencana kebijakan itu akan dimanfaatkan juga oleh oleh pelaku dari kaum orientasi seksual sejenis," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta bakal menetapkan aturan pemisahan tempat duduk antara penumpang laki-laki dan perempuan di angkutan kota atau angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, petunjuk pelaksanaan atau juklak peraturan itu sudah disusun.
Setelah selesai, Pemprov akan menyosialisasikannya kepada operator angkutan kota.
"Seluruh angkot mulai minggu ini (wajib memisahkan penumpang)," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
"Juklak (petunjuk pelaksana)-nya sedang disusun. Setelah juklaknya terbit kita akan sosialisasikan kepada operator dan jajaran untuk melakukan penerapan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.