Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Turun Jadi 4,5 Juta, Pengamat: Mau Tidak Pemprov DKI dan Pengusaha "All Out" Redam Inflasi?

Kompas.com - 13/07/2022, 17:19 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 menyisakan pekerjaan besar.

Pasalnya, Bhima menilai seharusnya kenaikan upah bisa berperan sebagai perlindungan sosial bagi pekerja di tengah turunnya daya beli, tingginya inflasi, bahkan panasnya kekhawatiran resesi ekonomi.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengusaha harus all out (mati-matian) bagaimana caranya meredam inflasi," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: UMP Jakarta 2022 Diturunkan, Pengamat: Pukulan Telak Kekalahan Pekerja

Dengan demikian, kata Bhima, Pemprov DKI Jakarta dan pengusaha harus sama-sama mencari jalan keluar untuk meredam inflasi, yaitu menjada harga jual barang bisa ditahan agar tidak naik.

"Sekarang, mau tidak pengusaha (melakukan itu)? Dari sisi Pemprov DKI, juga menjaga inflasi tidak naik dengan berbagai cara, baik itu subsidi dan lainnya," ujar Bhima.

Bhima menilai keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 menjadi pukulan telak bagi pekerja.

Adapun upah di DKI Jakarta batal naik 5,1 persen atau setara Rp225.667 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021. Berdasarkan hasil keputusan PTUN, kenaikan upah dikembalikan ke angka 0,85 persen.

Baca juga: UMP DKI 2022 Batal Naik, Buruh Ancam Demo Jika Anies Baswedan Tak Ajukan Banding

Meskipun kenaikannya kembali ke angka Rp37.749, Bhima menilai itu sama saja tidak ada kenaikan upah. Menurut dia, dengan angka itu sebetulnya upah buruh tergerus karena inflasinya diperkirakan bisa 4-5 persen pada 2022.

Apabila inflasi tercatat lima persen, sementara kenaikan UMP hanya satu persen, maka upah riil itu minus empat persen pada 2022.

Adapun UMP Jakarta tahun 2022 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp4.453.935. Jumlah itu hanya naik Rp37.749 dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketentuan kenaikan UMP DKI tahun 2022 menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: PTUN Wajibkan UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Apindo Harap Bisa Duduk Bareng Pemprov

Keputusan menaikkan UMP yang tak sampai satu persen itu juga dinilai sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pada saat itu, buruh ramai-ramai menggelar demonstrasi di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pada 16 Desember 2021, Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp4.641.854.

Melalui revisi kenaikan UMP tersebut, Pemprov DKI berharap daya beli masyarakat maupun para pekerja tidak turun.

Baca juga: Pertimbangan Hakim PTUN Wajibkan Anies untuk Turunkan UMP Jakarta Rp 4,5 Juta, Bukan Rp 4,4 Juta Sesuai UU Ciptaker

Apindo DKI Jakarta lantas tak terima dengan keputusan Anies. Mereka lalu menggugat keputusan Anies ke PTUN DKI Jakarta. Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta diminta menerapkan UMP di angka Rp4.573.845.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com