Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Besar-besaran Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi: 27 Orang Jadi Tersangka, 4 di Antaranya Pejabat BPN

Kompas.com - 14/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah kembali mencuat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Para pelakunya pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa sudah ada 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Empat di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam aksinya, pihak-pihak yang ingin menguasai tanah dan bangunan secara ilegal bekerjasama dengan para pejabat di BPN atau pemerintah daerah.

Melihat adanya peluang mendapatkan keuntungan, para pejabat itu pun akhirnya memanfaatkan jabatan dan wewenangnya dalam kejahatan tersebut.

Baca juga: Misteri Seputar CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Disebut Rusak, Dekoder Kamera di Pos Diganti Tanpa Izin RT

4 Pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sudah ada empat pejabat Kantor Wilayah BPN di Jakarta dan Bekasi yang ditangkap.

Dua di antaranya berinisial PS dan MB, pejabat di kantor wilayah BPN Jakarta Utara. Sebelumnya, pelaku juga sempat bertugas di kantor wilayah BPN Jakarta Selatan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Hengki, pelaku berinisial PS ditangkap pada Selasa (12/7/2022) malam di Depok, Jawa Barat. Sedangkan BM di wilayah Jakarta Utara.

Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Tapi saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Petrus.

Baca juga: Geram Tak Dapat Laporan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: Saya Ini Jenderal Juga, Loh!

Sementara BM, lanjut Petrus, saat ini tengah menjabat sebagai Ketua PTSL Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Para pejabat itu diduga bekerjasama dengan para mafia tanah dan menyalahgunakan wewenangnya untuk menertibkan sertifikat tanah tertentu.

Terima suap untuk terbitkan sertifikat dalam program PTSL

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Petrus, PS dan BM diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Para pejabat BPN itu diduga menerima sejumlah uang untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL.

"Oknum BPN diduga menerima sejumlah dana dari pemohon hak untuk menerbitkan sertifikat, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL," kata Petrus.

Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Lokasi Tewasnya Brigadir J Diketahui Diganti, Ketua RT Perumahan Geram

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com