Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Selidiki Dugaan Penipuan terhadap Artis Jessica Iskandar

Kompas.com - 15/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa artis peran Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus terkait penipuan dan penggelapan tersebut sudah dilaporkan oleh Jessica pada pertengahan Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2947 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Iya laporannya sudah diterima. Sudah ditangani dan diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: 2 Wartawan Diintimidasi saat Liputan di Sekitar Rumah Kadiv Propam, Ponsel Direbut hingga Tas Digeledah

Dalam kasus tersebut, kata Zulpan, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko, melaporkan seseorang berinisial CSB.

Terlapor dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.

"Alat bukti yang diberikan berupa dokumen surat perjanjian, surat pernyataan, bukti transfer, dan ada print out bukti percakapan," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar bersama suaminya, Vincent Verhaag, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto.

Setelah bekerja sama, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan 11 mobil yang ia sewakan di Triip.id melalui Steffanus Budianto.

Baca juga: Polri Akan Usut Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," ungkap Vincent Verhaag dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Fikri Gani menimpali.

Jessica Iskandar merinci bahwa 1 unit Alphard dan 1 unit Mini Cooper merupakan milik pribadi.

Sementara 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer dibeli dari Steffanus.

Kepada Jessica Iskandar, Steffanus mengaku bahwa mobil yang mereka beli dari hasil patungan tersebut merupakan mobil gadaian dari beberapa orang.

"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya. Steffanus kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," ujar Jessica Iskandar.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Istri Kadiv Propam Beri Kesaksian soal Pelecehan | Misteri CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com