Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Intimidasi ke Wartawan, Polri Dinilai Tak Transparan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompas.com - 15/07/2022, 09:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam adanya intimidasi kepada dua orang wartawan saat meliput di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Intimidasi terhadap proses kerja jurnalistik ini dinilai makin menandakan tidak transparannya kerja kepolisian dalam mengusut kasus baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah itu.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan obyektivitas dalam pengungkapan insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022). 

Baca juga: 2 Wartawan Diintimidasi saat Liputan di Sekitar Rumah Kadiv Propam, Ponsel Direbut hingga Tas Digeledah

Berdasarkan informasi yang didapat AJI dan LBH Pers, intimidasi itu menimpa dua jurnalis media daring dari CNN Indonesia dan 20detik pada Kamis (14/7/2022), saat keduanya sedang mewawancarai seorang petugas kebersihan di Kompleks Polri. 

Tiba-tiba saja tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam datang menghampiri.

Mereka langsung mengambil paksa ponsel yang digunakan jurnalis itu.

Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri.

Tak cukup sampai di situ, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua jurnalis itu sempat mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja.

Namun, bukannya memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan kedua jurnalis diperiksa tanpa persetujuan.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam, Sudah Bisa Beri Kesaksian soal Pelecehan, tapi Masih Belum Stabil

Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menilai, tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas. Tindakan tersebut kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Aji Jakarta dan LBH Pers pun mendesak Kapolri dan Kapolda untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun berjanji pihaknya akan melakukan pengusutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com