JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha jasa titip (jastip), Wulan, mengaku menjadi korban kasus dugaan penipuan bermodus jastip barang elektronik.
Pelaku disebut seorang perempuan berinisial T.
Wulan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. Ia membeli barang elektronik fiktif dari T yang merupakan pesanan dari sejumlah reseller.
Saat ini, korban dikejar-kejar oleh para reseller yang meminta uang mereka dikembalikan.
"Iya pastinya aku dikejar-kejar untuk refund. Sejauh ini mereka (menghubungi) secara WhatsApp," kata Wulan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Wulan mengatakan, ia terus berupaya meminta waktu kepada reseller untuk mengembalikan uang mereka yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Total pesanan aku itu nilainya hampir Rp 200 juta," kata Wulan.
Kasus penipuan dengan modus jastip ini disebut-sebut telah memakan banyak korban.
Cerita orang-orang yang menjadi korban diunggah melalui akun Instagram @korbanpenipuantita.
Wulan sebelumnya menceritakan, semula ia diajak rekannya untuk mengikuti kulak bareng (kulbar) dalam jastip barang elektronik pada April 2022.
Kulbar itu untuk mencapai minimum order quantity (MOQ) atau jumlah pembelian minimal barang yang penjual tetapkan.
"Kalau aku awal mulanya itu ditawarkan oleh teman aku yang biasa kulakan bareng (kulbar) biar mencapai MOQ, biar dapat harga murah. Jadi aku dan dia kulbaran bareng sudah gitu dibikin sistem PO," ujar Wulan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Wulan pun sepakat mengikuti ajakan temannya untuk jastip barang. Ia kemudian memesan tiga item Mitochiba chopper, Mito airfryer, dan Philips rice cooker.
Masing-masing dari barang tersebut jumlahnya mencapai puluhan unit. Menurut Wulan, satu unit tersebut dijual seharga ratusan ribu rupiah.
"Habis dibuat sistem PO kan ada timeline batas full payment, batas DP, dan batas ready kapan. Itu pas kita close PO ada yang langsung full payment terus abis itu sampai di waktu yang seharusnya delay terus sampai beberapa kali," ucap Wulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.