“Nanti akan diusut dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Dedi, hal itu akan diusut oleh Polres Jakarta Selatan.
Ia juga menyarankan kedua wartawan itu membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Polri Akan Usut Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Adapun aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Baku tembak melibatkan Brigadir J, selaku sopir istri Kadiv Propam, dan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.
Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat disebut masuk ke kamar istri Kadiv Propam dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
Baca juga: Kala Kapolda Metro Peluk Hangat Kadiv Propam agar Tegar Hadapi Isu Baku Tembak dan Pelecehan..
Istri Kadiv Propam pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Baca juga: Komnas HAM Akan Bergerak Sendiri Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.
Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.