JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lagi tiga orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tiga orang tersebut terdiri dari dua pejabat aktif BPN dan seorang pensiunan.
"Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya
Menurut Zulpan, ketiga orang tersebut berinisial NS, RS, dan PS. Mereka sebelumnya merupakan pejabat Kantor Wilayah BPN Kabupaten Bekasi.
"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017," kata Zulpan.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku NS merupakan kepala Kantor Wilayah BPN Kota Palembang.
Saat tindak pidana terjadi, NS menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran Kantor Wilayah BPN Kabupaten Bekasi.
"Kemudian RS, jabatan saat ini Kasie Survey di Kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ungkap Hengki.
Sementara itu, pelaku PS, kata Hengki, merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor Wilayah BPN Kabupaten Bekasi yang kini sudah pensiun.
Para pelaku bekerja sama menerbitkan peta bidang tanah milik korban menggunakan dokumen bukti kepemilikan atau warkah palsu.
"Peta bidang tersebut otomatis menimpa sertifikat asli milik korban. Ini hasil pengembangan empat orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap," pungkas Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah.
Dua di antaranya berinisial PS dan MB, pejabat di kantor wilayah BPN Jakarta Utara. Sebelumnya, pelaku juga pernah bertugas di kantor wilayah BPN Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Menurut Hengki, pelaku berinisial PS ditangkap pada Selasa (12/7/2022) malam di Depok, Jawa Barat, sedangkan BM ditangkap di wilayah Jakarta Utara.