Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Jakarta Korban Mafia Tanah: Diusir hingga Dipolisikan, Bermodal Sertifikat Palsu dari Pejabat BPN

Kompas.com - 18/07/2022, 10:13 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Waluyo (63) kini bisa kembali bernapas lega setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada tiga mafia tanah yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melahap tanah mereka.

Keadilan akhirnya berpihak pada mereka setelah diteror tersangka berinisial AS alias ”Pak Haji”, yang berlindung di balik sertifikat kepemilikan palsu buatan dua tersangka dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keluarga Waluyo menempati lahan seluas 2.000 meter persegi di daerah Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Selama kurang lebih 30 tahun, lahan dikuasai, antara lain, dengan bukti surat kepemilikan akta jual beli, surat kepemilikan fisik, dan surat keterangan riwayat tanah.

Lahan itu dipakai untuk membangun rumah keluarga, serta tempat tinggal pekerja dan usaha mereka di bidang logistik.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Lagi 2 Pejabat dan 1 Pensiunan BPN Terkait Mafia Tanah di Bekasi

Suatu hari di akhir 2019, Waluyo mendapat somasi dari AS.

Ia berdalih sebagai pemilik sah dari lahan yang ditempati oleh korban, termasuk jalan, dan lahan permukiman penduduk yang total luasnya mencapai 4.500 meter persegi.

Somasi didukung dengan akta jual beli sejak 2016, padahal ia sama sekali tidak menempati lahan itu.

Pada awal 2020, AS melalui kuasa hukumnya kembali berupaya merebut lahan Waluyo dengan menunjukkan lima sertifikat kepemilikan tanah fisik yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, keluarga Waluyo menemukan adanya cacat administrasi dalam prosedur PTSL setelah mereka memverifikasi pengajian pembuatan sertifikat ke RT, RW, hingga kelurahan.

”Dari sertifikat itu juga kami menemukan pengukuran tanah pada tanggal 1 bulan 1 2020, yang mana hari libur dunia. Lalu, surat itu terbit pada tanggal 9 Januari. Dari sini juga sudah aneh,” kata Arif Suseno (35), salah satu anak Waluyo, dilansir Kompas.id, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya

 

Tidak berhenti di situ, AS juga sempat meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp 600 juta berdasarkan akta jual beli.

Menurut penghitungan pihak AS, harga sewa tanah yang keluarga Waluyo tempati dihargai Rp 200 juta.

Mereka pun diminta segera meninggalkan lahan tersebut oleh pihak AS. Rasa malu yang dipicu kelicikan AS pun menghujam keluarga Waluyo.

”Ayah saya bahkan sempat dilaporkan ke polisi di Jakarta Utara dan sudah sampai lidik. Saya kecewa karena penyidik hanya melihat sertifikat saja tanpa mencari tahu prosesnya. Tapi, saya lihat polisi masih menahan laporan itu. Saya juga terus berkomunikasi ke polisi agar berhati-hati dengan kasus ini,” tutur Arif.

Baca juga: Ada 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com