Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan Dibayar Rp 60 Juta

Kompas.com - 18/07/2022, 23:26 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyelundupan 1.035 gram sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (6/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan, salah satu pelaku berinisial M mengaku mendapatkan upah Rp 60 juta untuk mengantar sabu-sabu dari Medan, Sumatera Utara, ke Jakarta.

"Untuk M, sekali antar sebanyak satu kilogram sabu-sabu mendapatkan upah sebanyak Rp 60 juta," ujar Komarudin, saat memberikan keterangan di Pos Pengamanan Tenda Putih Monas, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu Digagalkan, Pelaku Bawa Narkoba di Dalam Baju

Menurut Komarudin, pelaku M sudah melakukan penyelundupan sabu-sabu sebanyak enam kali.

Sementara, pelaku berinisial DS mengaku memperoleh upah Rp 10 juta untuk sekali penjemputan barang tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.

Komarudin mengatakan, dalam satu kali pengantaran, masing-masing pelaku maksimal membawa satu kilogram sabu-sabu.

"Memang maksimal 1 kilogram, sebelum-sebelumnya memang yang dibawa itu per 100 gram," ucap Komarudin.

"Nah dia ini mulai meningkat, karena mungkin dirasa beberapa kali bisa lolos, jadi ditingkatkan terus (jumlahnya)," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, pihaknya masih mendalami soal pemberian upah tersebut. "Masih kami kembangkan. Mudah-mudahan membuahkan hasil yang bisa kami kembangkan lebih lanjut, termasuk persebarannya di Jakarta ini ke mana saja," tutur dia.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan

Adapun DS ditangkap di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.40 WIB.

"Kami lakukan pengembangan (lagi) sampai di dalam bandara dan kami dapat satu orang berinisal M yang saat itu akan kembali ke Medan," ucap Komarudin.

"Diketahui barang ini dikirim M dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.50 WIB," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, sabu-sabu seberat 1.035 gram itu dikemas dalam kantung plastik bertuliskan teh China.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ujar Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com