Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pelaku Culik Bayi 6 Bulan di Tambora, Polisi: Korban Mau Dijadikan Anak Angkat

Kompas.com - 18/07/2022, 21:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi berusia 6 bulan di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, menjadi korban penculikan oleh SD (29) dan suaminya, SM (41).

Pelaku membawa korban ke kampung halaman mereka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan menyewa travel minibus.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku nekat menculik karena ingin menjadikan bayi itu sebagai anak angkat. Rosana mengatakan, pelaku menculik bayi tersebut bukan untuk dijual atau meminta tebusan.

Baca juga: Bayi 6 Bulan Diculik Tetangga Kontrakan di Tambora, Korban Dibawa Kabur ke Madura

"Korban mau diangkat anak oleh pelaku, karena bersama suami sirinya, dia tidak punya anak," kata Rosana, di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/2022).

Rosana menuturkan, saat kejadian pada Rabu (13/7/2022), korban sedang dijaga oleh neneknya. Sementara, orangtua korban pergi bekerja.

Sebelum penculikan terjadi, SD disebut menemui sang nenek dan meminta izin untuk mengajak korban ke kamarnya.

Namun, permintaan itu ditolak nenek korban. Tanpa sepengetahuan sang nenek, SD kemudian membawa korban.

"Tanpa sepengetahuan keluarga korban, korban diambil oleh SD. Ketika ibu korban mendatangi kontrakan pelaku, kontrakan sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dihubungi juga tidak bisa," kata Rosana.

Sementara itu, Ibu korban, Z (17) mengatakan, meski bertetangga, keluarganya tidak terlalu dekat dengan pelaku yang sama-sama baru beberapa bulan saja mengontrak di area tersebut. Menurut Z, SD memang kerap mampir ke kontrakannya.

"Waktu kejadian saya lagi kerja, anak saya sama neneknya. Pelaku sempat minta izin mau bawa anak saya ke kamar dia, katanya dia kesepian. Tapi enggak dikasih. Pas neneknya lagi ngelayanin warung, anak saya diambil," kata Z saat ditemui di Tambora, Senin.

Baca juga: Warga yang Diusir dari Rusun Jatinegara karena Kasus Pembuangan Bayi Masih Tunggu Kejelasan Pemprov DKI

Lantas Z panik dan mencari anaknya di kontrakan pelaku.

"Lampu kontrakannya dimatiin, pintu dikunci, saya gedor-gedor enggak nyahut. Saya pikir lagi tidur, tiba-tiba ada orang yang bilang kalau lihat pelaku pergi sama anak saya," kata Z.

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Polisi pun mulai bergerak mencari keberadaan korban dan pelaku.

Bayi 6 bulan itu ditemukan bersama SD di daerah Madura, Jawa Timur. Di sana, SD bertemu dengan suami sirinya, SM.

"Pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, tepatnya di Kabupaten Sampang, Madura, kami bersama polsek setempat menemukan korban bersama saudara SD dan SM. Mereka lalu kami bawa ke Jakarta," ungkap Rosana.

SD dan SM kemudian digiring ke Jakarta, dan ditahan di Mapolsek Tambora.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 76f Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com