Salin Artikel

Alasan Pelaku Culik Bayi 6 Bulan di Tambora, Polisi: Korban Mau Dijadikan Anak Angkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi berusia 6 bulan di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, menjadi korban penculikan oleh SD (29) dan suaminya, SM (41).

Pelaku membawa korban ke kampung halaman mereka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan menyewa travel minibus.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku nekat menculik karena ingin menjadikan bayi itu sebagai anak angkat. Rosana mengatakan, pelaku menculik bayi tersebut bukan untuk dijual atau meminta tebusan.

"Korban mau diangkat anak oleh pelaku, karena bersama suami sirinya, dia tidak punya anak," kata Rosana, di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/2022).

Rosana menuturkan, saat kejadian pada Rabu (13/7/2022), korban sedang dijaga oleh neneknya. Sementara, orangtua korban pergi bekerja.

Sebelum penculikan terjadi, SD disebut menemui sang nenek dan meminta izin untuk mengajak korban ke kamarnya.

Namun, permintaan itu ditolak nenek korban. Tanpa sepengetahuan sang nenek, SD kemudian membawa korban.

"Tanpa sepengetahuan keluarga korban, korban diambil oleh SD. Ketika ibu korban mendatangi kontrakan pelaku, kontrakan sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dihubungi juga tidak bisa," kata Rosana.

Sementara itu, Ibu korban, Z (17) mengatakan, meski bertetangga, keluarganya tidak terlalu dekat dengan pelaku yang sama-sama baru beberapa bulan saja mengontrak di area tersebut. Menurut Z, SD memang kerap mampir ke kontrakannya.

"Waktu kejadian saya lagi kerja, anak saya sama neneknya. Pelaku sempat minta izin mau bawa anak saya ke kamar dia, katanya dia kesepian. Tapi enggak dikasih. Pas neneknya lagi ngelayanin warung, anak saya diambil," kata Z saat ditemui di Tambora, Senin.

Lantas Z panik dan mencari anaknya di kontrakan pelaku.

"Lampu kontrakannya dimatiin, pintu dikunci, saya gedor-gedor enggak nyahut. Saya pikir lagi tidur, tiba-tiba ada orang yang bilang kalau lihat pelaku pergi sama anak saya," kata Z.

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Polisi pun mulai bergerak mencari keberadaan korban dan pelaku.

Bayi 6 bulan itu ditemukan bersama SD di daerah Madura, Jawa Timur. Di sana, SD bertemu dengan suami sirinya, SM.

"Pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, tepatnya di Kabupaten Sampang, Madura, kami bersama polsek setempat menemukan korban bersama saudara SD dan SM. Mereka lalu kami bawa ke Jakarta," ungkap Rosana.

SD dan SM kemudian digiring ke Jakarta, dan ditahan di Mapolsek Tambora.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 76f Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/18/21565601/alasan-pelaku-culik-bayi-6-bulan-di-tambora-polisi-korban-mau-dijadikan

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke