Salin Artikel

Alasan Pelaku Culik Bayi 6 Bulan di Tambora, Polisi: Korban Mau Dijadikan Anak Angkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi berusia 6 bulan di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, menjadi korban penculikan oleh SD (29) dan suaminya, SM (41).

Pelaku membawa korban ke kampung halaman mereka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan menyewa travel minibus.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku nekat menculik karena ingin menjadikan bayi itu sebagai anak angkat. Rosana mengatakan, pelaku menculik bayi tersebut bukan untuk dijual atau meminta tebusan.

"Korban mau diangkat anak oleh pelaku, karena bersama suami sirinya, dia tidak punya anak," kata Rosana, di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/2022).

Rosana menuturkan, saat kejadian pada Rabu (13/7/2022), korban sedang dijaga oleh neneknya. Sementara, orangtua korban pergi bekerja.

Sebelum penculikan terjadi, SD disebut menemui sang nenek dan meminta izin untuk mengajak korban ke kamarnya.

Namun, permintaan itu ditolak nenek korban. Tanpa sepengetahuan sang nenek, SD kemudian membawa korban.

"Tanpa sepengetahuan keluarga korban, korban diambil oleh SD. Ketika ibu korban mendatangi kontrakan pelaku, kontrakan sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dihubungi juga tidak bisa," kata Rosana.

Sementara itu, Ibu korban, Z (17) mengatakan, meski bertetangga, keluarganya tidak terlalu dekat dengan pelaku yang sama-sama baru beberapa bulan saja mengontrak di area tersebut. Menurut Z, SD memang kerap mampir ke kontrakannya.

"Waktu kejadian saya lagi kerja, anak saya sama neneknya. Pelaku sempat minta izin mau bawa anak saya ke kamar dia, katanya dia kesepian. Tapi enggak dikasih. Pas neneknya lagi ngelayanin warung, anak saya diambil," kata Z saat ditemui di Tambora, Senin.

Lantas Z panik dan mencari anaknya di kontrakan pelaku.

"Lampu kontrakannya dimatiin, pintu dikunci, saya gedor-gedor enggak nyahut. Saya pikir lagi tidur, tiba-tiba ada orang yang bilang kalau lihat pelaku pergi sama anak saya," kata Z.

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Polisi pun mulai bergerak mencari keberadaan korban dan pelaku.

Bayi 6 bulan itu ditemukan bersama SD di daerah Madura, Jawa Timur. Di sana, SD bertemu dengan suami sirinya, SM.

"Pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, tepatnya di Kabupaten Sampang, Madura, kami bersama polsek setempat menemukan korban bersama saudara SD dan SM. Mereka lalu kami bawa ke Jakarta," ungkap Rosana.

SD dan SM kemudian digiring ke Jakarta, dan ditahan di Mapolsek Tambora.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 76f Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/18/21565601/alasan-pelaku-culik-bayi-6-bulan-di-tambora-polisi-korban-mau-dijadikan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin 'Pedas', padahal Kualitasnya Menurun

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin "Pedas", padahal Kualitasnya Menurun

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

Megapolitan
Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Kenapa Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Terima Laporan KDRT?

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Selama 3 Pekan Berturut-turut, tapi Dipastikan Masih Terkendali

Megapolitan
Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Megapolitan
Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Naik Pangkat Jadi Brigjen, Bertugas sebagai Penyidik Bareskrim

Megapolitan
Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Kurir Narkoba di Kalideres Dapat Upah Rp 2 Juta Tiap Antar Paket Sabu

Megapolitan
Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke