Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Nilai Pemasangan Stiker soal Sanksi Pidana Efektif Cegah Pelecehan Seksual di Angkot

Kompas.com - 19/07/2022, 00:42 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai, pemasangan stiker yang mencantumkan sanksi pidana efektif untuk mencegah pelecehan seksual di angkutan kota (angkot).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menempelkan stiker di angkot, yang berisikan nomor pengaduan tindakan pelecehan seksual dan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, upaya tersebut bisa menimbulkan efek psikologis terhadap pelaku pelecehan seksual di angkot.

Baca juga: Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir

"Ya karena sanksi itu dijelaskan di stikernya. Dengan demikian ada efek psikologis yang memengaruhi," paparnya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Ia menuturkan, stiker itu juga menjadi media edukasi kepada penumpang. Sehingga, penumpang angkot diharapkan lebih sadar terhadap tindakan pelecehan seksual.

Kemudian, penumpang juga diharapkan bisa merekam aksi tindakan pelecehan seksual yang terjadi sebagai alat bukti.

"Misal yang duduk di depannya bisa memotret atau buat video sebagai alat bukti. Dan (pelaku pelecehan) bisa kena sanksi pidana. Jadi penempelan stiker itu bersifat edukatif," kata Shafruhan.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat, penempelan stiker itu bakal terealisasi pada pekan ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kini, pihak ketiga tengah mencetak stiker yang berjumlah ribuan tersebut.

"Kami harapkan dalam seminggu ini beres," ujar dia.

Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan

Untuk diketahui, pada mulanya, Pemprov DKI berencana memisahkan antara penumpang perempuan dan laki-laki dalam sebuah angkot untuk mencegah tindakan pelecehan seksual. Namun, rencana itu batal.

Kemudian, Pemprov DKI mempertimbangkan untuk membuat angkot khusus perempuan.

"Usulan itu kami pertimbangkan, ada juga ibu-ibu yang menyampaikan hal yang sama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (14/7/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI tidak bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut.

Riza mengaku pihaknya hendak mengkaji soal pembuatan angkot khusus perempuan itu terlebih dahulu.

"Itu juga usulan yang akan kami kaji bersama. Artinya, ke depan apakah perlu ada angkot khusus perempuan (atau tidak)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com