Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengeluh ke Kapolda Metro, Nirina Zubir Sebut Bisnis Makanan Tersangka Mafia Tanah Keluarganya Masih Beroperasi

Kompas.com - 19/07/2022, 05:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir menduga bisnis makanan milik tersangka kasus mafia tanah keluarganya masih beroperasi.

Hal itu disampaikan Nirina saat menyampaikan keluhan terhadap penanganan kasus mafia tanah yang menimpa keluarga ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (18/7/2022).

"Mengenai bisnis frozen food-nya saya masih mendapatkan laporan dari "netektif", masih nambah cabang Pak dan berubah nama dan hanya dengan akunnya ke adeknya," ujar Nirina saat dimintai tanggapan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Polda Metro Sita Bisnis dan Bekukan Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Menurut Nirina, penyelidikan dan penyidikan kasus mafia terhadap keluarganya oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum tuntas.

Dia berharap penyidik mengusut tuntas kasus yang menimpanya dan menindak tegas para tersangka serta pelaku-pelaku yang terlibat.

"Mohon semuanya dipercepat dan dicabut ke akar-akarnya. Karena kembali lagi, kami sudah di posisi sedang kesusahan, dan tiba-tiba harus memikirkan lagi sesuatu yang mendasar, yaitu tempat tinggal," ungkap Nirina.

"Rumah di Padang masih ada, bisnis yang lain masih ada. Jadi mohon itu diperhatikan kembali, ditelusuri lagi dan saya inginnya hukuman yang setimpal," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menyita aset bisnis makanan milik tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis peran Nirina Zubir.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Bisnis tersebut diduga dibangun pelaku Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, dari uang hasil jual beli tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.

"Kami telah membekukan dan menyita usaha milik si Tersangka dan suaminya yaitu bisnis frozen food," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Senin (18/7/2022).

Selain menyita aset tersebut, penyidik juga membekukan rekening bank milik para tersangka.

Di rekening tersebut, ditemukan aliran dana dari uang hasil kasus mafia tanah itu.

"Kami lakukan pemblokiran dan selanjutnya kami melakukan penyitaan terhadap aliran dana hasil kejahatan," kata Petrus.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Baru dan 1 DPO Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

"Baik itu yang telah digunakan untuk membeli aset maupun masih berada dalam penyimpanan brankas," sambung dia.

Sebagai informasi, dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliar ini, penyidik Polda Metro Jaya mulanya menetapkan dan menahan lima tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com