Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir TIM Dikomersialisasi, Seniman Tolak Jakpro Jadi Pengelola

Kompas.com - 19/07/2022, 20:48 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah seniman menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menjadi pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM).

Protes itu dilayangkan karena penunjukkan Jakpro dianggap sebagai bentuk komersialisasi kawasan TIM.

Padahal tujuan awalnya TIM itu diperuntukkan bagi kegiatan seni dan wadah bagi para seniman untuk mengekspresikan karyanya.

“Jakpro itu tugasnya membangun gedung-gedung Pemprov DKI. Bagaimana mungkin dia bisa mengadakan kegiatan kesenian,” kata Koordinator seniman Tatan Daniel dilansir dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Linimasa Perjalanan PDS HB Jassin, Sempat Dicurigai Ahok hingga Dirangkul Anies

Tatan menuturkan Jakpro tidak memiliki tugas kegiatan yang berdasarkan peraturan daerah untuk bisa melaksanakan kegiatan kesenian.

Menurut dia, tugas utama Jakpro adalah membangun dan merawat bangunan.

Sementara, tugas untuk merawat kesenian daerah yang ada diemban oleh para seniman melalui Dinas Kebudayaan setempat.

Tatan berpandangan pihak yang berhak untuk mengelola TIM adalah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta lantaran tugas dan fungsinya untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan kesenian.

“Jadi sekarang di TIM itu ada dua penguasa. Sebagian besar masih dimiliki Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Sebagian lagi dimiliki oleh Jakpro yang masih berada dalam satu kawasan, namun sama-sama menjalankan kegiatan kesenian,” imbuh Tatan.

Tatan juga mengatakan seharusnya wewenang pengelolaan TIM diserahkan kepada Dinas Kebudayaan DKI, bukan kepada Jakpro.

Perusahaan ini dianggap lebih mementingkan keuntungan dibanding memberikan tempat bagi seniman untuk berkreasi.

Baca juga: Perpustakaan Taman Ismail Marzuki Resmi Dibuka, Ini Fasilitasnya

Jakpro juga telah mempresentasikan kepada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tentang rencana penggunaan Graha Bakti Budaya yang nantinya akan dipergunakaan untuk acara-acara umum seperti, acara pernikahan hingga ulang tahun partai politik.

Para seniman merasa hal ini memberatkan bagi mereka karena setiap kali ingin mengadakan pentas dan pagelaran seni harus berusaha sendiri untuk mencukupi kebutuhan baik perlengkapan dekorasi, konsumsi, kostum, dan lain-lain.

Kekhawatiran bertambah dengan tingginya sewa yang harus dibayar kepada pihak Jakpro jika ingin mengadakan pentas atau pagelaran seni yang masih berada dalam satu kawasan yang sama.

Para seniman berharap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 yang menyatakan memberikan wewenang Jakpro sebagai pengelola TIM dapat dicabut.

Rekomendasi lainnya, seniman meminta Pemprov DKI mengeluarkan Pergub baru yang akan melibatkan seniman sebagai salah satu komponen untuk memutuskan kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com