Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 10,650 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Tidak Layak Huni

Kompas.com - 27/07/2022, 15:51 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni (RUTLH) tahun 2022 di Tangsel.

Nominal tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah pagu setiap rumah yang akan diperbaiki, yakni berkisar Rp 71 juta, dikalikan dengan target sebanyak 150 unit.

"Pagu per unit 71 juta rupiah," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Nantinya, alokasi dana senilai Rp 71 juta itu dipergunakan untuk belanja bahan material bangunan, upah pekerja, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022

Aries merinci, pagu Rp 71 juta akan dialokasikan untuk belanja material bahan bangunan sebesar Rp 49.750.000. Sedangkan sisanya Rp 21.250.000, bakal dimanfaatkan untuk membayar upah pekerja, administrasi gambar, penyimpanan data, serta persiapan mobilisasi tim.

Objek rumah yang akan diperbaiki yaitu rumah yang diajukan warga dan telah melewati persetujuan survei tim pengawas lapangan. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.

"Dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit. Yaitu terdiri dari tujuh kecamatan dan 39 kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi, masing-masing kelurahan antara 1 sampai dengan 10 unit," jelas Aris.

Baca juga: Sepanjang 2021, 40 Rumah di Jakut Direnovasi Jadi Hunian Layak lewat Bedah Rumah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memperbaiki 150 rumah tidak layak huni (RUTLH) selama tahun 2022.

Perbaikan tersebut dilakukan di tujuh Kecamatan yang tersebar di Tangsel.

"Dengan rincian 36 rumah di Ciputat, 15 rumah di Ciputat Timur, 20 rumah di Pamulang, 32 di Kecamatan Pondok Aren, 22 di Serpong, dan 18 rumah di Serpong Utara, dan 7 rumah di Kecamatan Setu," ujar Wali Kota Benyamin Davnie kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com