JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga PP, warga sipil yang tewas ditembak polisi berinisial Ipda OS di Exit Tol Bintaro sekitar sembilan bulan lalu, meminta agar pelaku dipecat dari kepolisian.
Hal itu disampaikan saat keluarga korban datang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (27/7/2022) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus penembakan tersebut.
Diketahui, Ipda OS divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.
"Yang dituntut sesuai aturan lah. Kalau seorang polisi menembak warga, hukumnya apa? Enggak ada ampun. Pecat!," ujar Juru Bicara Keluarga PP, Silitonga, kepada wartawan, Rabu.
Menurut Silitonga, Polda Metro Jaya tidak perlu menutup-nutupi kesalahan pelaku yang diketahui merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu.
Apalagi, kata Silitonga, Ipda OS diketahui menembak dua korban di Exit Tol Bintaro atas perintah dari seseorang, dan ia tidak dalam posisi sedang berdinas.
"Jadi jangan dikasih kesempatan. Udah enggak benar. Itu tuntutan kami," kata Silitonga.
"Oknum itu menembak bukan dalam keadaan dinas, bukan dalam mobil dinas. Tidak pakai baju dinas," sambungnya.
Di samping itu, pihak keluarga korban juga meminta Polda Metro Jaya transparan dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS.
Istri korban berinisial PP, Listi, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian salama proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda Metro Transparan dalam Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro
Selain itu, kata Listi, keluarga korban juga tidak pernah mendapatkan informasi soal proses persidangan yang dijalani oleh pelaku.
"Enggak ada sama sekali informasi, ada undangan juga engga. Saksi yang tiga orang di dalem mobil ini juga enggak ada. Tiba-tiba sudah keluar surat sidang sudah divonis penjara dua tahun," ujar Listi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Atas dasar itu, Listi dan kuasa hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut kepolisian terhadap Ipda OS.
Selain itu, Listi juga mempertanyakan pertanggungjawaban institusi Polri terhadap keluarga yang menjadi korban.
"Ini kan permasalahan suami saya ini sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya engak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya gitu loh," ungkap Listi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.