JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 137 kilogram. Dalam penangkapan itu, dua orang kurir ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sumatera, Bukittinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin (25/6/2022).
Kedua kurir, yakni RN (28) dan FA (25), mengangkut paket ganja tersebut dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza silver.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran 135 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa
"Dengan menggunakan mobil, dibawa melalui perjalanan darat, dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan. Jadi ini jaringan lintas Sumatera-Jawa," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
Para kurir ini mengaku mendapat paket ganja dari seseorang. Saat ini, polisi masih melakukan pemburuan terhadap orang tersebut.
"Modus mereka mendapat perintah dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui oleh penyidik, dan saat ini masuk daftar pencarian orang," kata Zulpan.
Baca juga: Tangkap 2 Kurir, Polres Jakarta Barat Amankan 150 Kg Ganja Kering dari Mandailing Natal
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ini ancaman pidananya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan juga ada pidana denda senilai Rp 10 miliar," pungkas Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.