Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2022, 16:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama swastanisasi air antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.

PAM Jaya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengakhiri swastanisasi pengelolaan tidak berubah walaupun jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dirombak.

Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan berujar PAM Jaya akan melakukan langkah IMO, yakni Integration Management Office untuk menggabungkan dua sistem dari PAM Jaya dengan mitra swasta, salah satunya soal data pelanggan.

Dalam sistemnya, Palyja memakai penyebutan norek (nomor rekening). Sedangkan Aetra menggunakan nopel (nomor pelanggan). Menurut Syahrul, nantinya sistem itu akan diintegrasikan oleh PAM Jaya.

"Kami menggunakan Oracle yang juga dipakai oleh Aetra dan Palyja, kami kemudian mengintegrasikan semuanya. Pengintegrasian ini sebenarnya bisa disebut proses merger, akuisisi, atau bisa apapun itu namanya," kata Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Kerja Sama Swastanisasi Air PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja Berakhir, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Seperti diketahui, kerja sama swastanisasi air antara PAM Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.

Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Arief Nasrudin sebagai direktur utama PAM Jaya pada Sabtu (16/8/2022).

Dengan diangkatnya Arief Nasrudin, Syamsul Bachri Yusuf resmi turun dari jabatannya sebagai direktur utama PAM Jaya.

Setelah perombakan tersebut, Syahrul berujar mulai 1 Agustus 2022, akan ada operasi "shadow", yakni operasi masa transisi.

Saat perjanjian kerja sama pengelolaan air berakhir, maka Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola swasta akan dikelola bersama antara PAM Jaya dan mitra swasta yang telah mengelola selama 24 tahun.

Baca juga: Mulai 2023, PAM Jaya Akan Distribusikan Air Langsung Minum dari Sungai Ciliwung

Adapun IPA yang dikelola oleh pihak swasta di antaranya Pejompongan 1, Pejompongan 2, Buaran 1, Buaran 2, dan Pulogadung

"Karena sudah transisi, mekanismenya akan berubah. Selama 24 tahun enggak bisa masuk ke sana kecuali memang ada surat tugas dan lain-lain," katanya.

Nantinya, PAM Jaya boleh masuk ke sana secara bebas dan melakukan kerja-kerja seperti yang dilakukan oleh Aetra dan oleh Palyja.

"Pada proses distribusi, produksi dan pelayanannya juga," kata Syahrul.

Paralel dengan proses transisi tersebut, Syahrul mengatakan, PAM Jaya juga melakukan inisiatif bisnis yang disebut dengan due diligence atau kajian uji tuntas.

PAM Jaya menggandeng EY (Ernst and Young) yang merupakan konsultan tingkat dunia untuk kemudian menginventarisasi dan menganalisis seluruh lini bisnis di mitra swasta pengelolaan air.

Baca juga: Jajaran Direksi Dirombak, Komitmen PAM Jaya Akhiri Swastanisasi Air Jalan Terus

PAM Jaya memiliki target pada 2030 punya dua juta pelanggan, dengan capaian pendapatan Rp30 triliun di tahun yang sama. Hal itu membutuhkan sumber daya alam (SDM) yang mumpuni hingga sistem yang memadai.

"Artinya memang proses transisi yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023, nanti sangat krusial," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com