JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama swastanisasi air antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.
PAM Jaya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengakhiri swastanisasi pengelolaan tidak berubah walaupun jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dirombak.
Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan berujar PAM Jaya akan melakukan langkah IMO, yakni Integration Management Office untuk menggabungkan dua sistem dari PAM Jaya dengan mitra swasta, salah satunya soal data pelanggan.
Dalam sistemnya, Palyja memakai penyebutan norek (nomor rekening). Sedangkan Aetra menggunakan nopel (nomor pelanggan). Menurut Syahrul, nantinya sistem itu akan diintegrasikan oleh PAM Jaya.
"Kami menggunakan Oracle yang juga dipakai oleh Aetra dan Palyja, kami kemudian mengintegrasikan semuanya. Pengintegrasian ini sebenarnya bisa disebut proses merger, akuisisi, atau bisa apapun itu namanya," kata Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Kerja Sama Swastanisasi Air PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja Berakhir, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Seperti diketahui, kerja sama swastanisasi air antara PAM Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.
Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Arief Nasrudin sebagai direktur utama PAM Jaya pada Sabtu (16/8/2022).
Dengan diangkatnya Arief Nasrudin, Syamsul Bachri Yusuf resmi turun dari jabatannya sebagai direktur utama PAM Jaya.
Setelah perombakan tersebut, Syahrul berujar mulai 1 Agustus 2022, akan ada operasi "shadow", yakni operasi masa transisi.
Saat perjanjian kerja sama pengelolaan air berakhir, maka Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola swasta akan dikelola bersama antara PAM Jaya dan mitra swasta yang telah mengelola selama 24 tahun.
Baca juga: Mulai 2023, PAM Jaya Akan Distribusikan Air Langsung Minum dari Sungai Ciliwung
Adapun IPA yang dikelola oleh pihak swasta di antaranya Pejompongan 1, Pejompongan 2, Buaran 1, Buaran 2, dan Pulogadung
"Karena sudah transisi, mekanismenya akan berubah. Selama 24 tahun enggak bisa masuk ke sana kecuali memang ada surat tugas dan lain-lain," katanya.
Nantinya, PAM Jaya boleh masuk ke sana secara bebas dan melakukan kerja-kerja seperti yang dilakukan oleh Aetra dan oleh Palyja.
"Pada proses distribusi, produksi dan pelayanannya juga," kata Syahrul.
Paralel dengan proses transisi tersebut, Syahrul mengatakan, PAM Jaya juga melakukan inisiatif bisnis yang disebut dengan due diligence atau kajian uji tuntas.
PAM Jaya menggandeng EY (Ernst and Young) yang merupakan konsultan tingkat dunia untuk kemudian menginventarisasi dan menganalisis seluruh lini bisnis di mitra swasta pengelolaan air.
Baca juga: Jajaran Direksi Dirombak, Komitmen PAM Jaya Akhiri Swastanisasi Air Jalan Terus
PAM Jaya memiliki target pada 2030 punya dua juta pelanggan, dengan capaian pendapatan Rp30 triliun di tahun yang sama. Hal itu membutuhkan sumber daya alam (SDM) yang mumpuni hingga sistem yang memadai.
"Artinya memang proses transisi yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023, nanti sangat krusial," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.