Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Mal Tetap 100 Persen

Kompas.com - 02/08/2022, 20:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Penetapan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022, yang berlaku efektif pada 2 hingga 15 Agustus 2022.

Adapun selama PPKM level 1 berlangsung, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Baca juga: PPKM Jakarta Tetap Level 1, Kapasitas Bioskop Boleh 100 Persen Hanya untuk Penonton Kategori Hijau

Ketentuan lainnya menyatakan, untuk anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua saat berkunjung ke mal. Kemudia, khusus anak usia 6 sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Lalu, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal boleh dibuka dan wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang hendak masuk.

Kemudian, diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai yang masuk mal.

Serta, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali mereka tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Adapun Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, dalam perpanjangan kali ini seluruh daerah di Jawa dan Bali tetap berada di Level 1.

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ujar Syafrizal dilansir dari siaran persnya pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Tempat Ibadah Tetap 100 Persen

 

Dia pun mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.

Belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5.

"Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah," lanjutnya. 

Sehingga hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini masih terkendali. Oleh karenanya, menurut Syafrizal, masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

"Khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ” tutur Syafrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com