Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," kata Zulpan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulpan sebagai tanggapan dari beredarnya surat dari Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial.
Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, itu dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.
"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.
Sebagai informasi, orang tua Akseyna tidak pernah berhenti berupaya menemukan jawaban dari teka-teki kematian putra mereka selama tujuh tahun belakangan.
Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada 26 Maret 2015.
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI itu awalnya diduga bunuh diri.
Namun, seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.
Tujuh tahun berlalu, tetapi polisi belum juga mampu menemukan siapa pembunuh Akseyna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.