JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang diduga menganiaya perempuan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipecat, pada Selasa (9/8/2022).
Pria itu menganiaya seorang perempuan yang juga merupakan petugas PPSU di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin (7/8/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, aksi penganiayaan itu merupakan tindakan terlarang.
Baca juga: Video Viral Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka Jaksel, Tendang dan Tabrak Korban
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat pria itu.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Riza kembali menegaskan bahwa aksi penganiayaan tak dapat ditoleransi.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," tegas politisi Gerindra itu.
Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka, Diduga karena Cemburu
Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang PPSU menganiaya seorang perempuan viral di media sosial.
Video hasil rekaman ponsel tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa ini.
Pada keterangan video disebutkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berseragam petugas PPSU sedang berselisih oleh seorang perempuan.
Laki-laki tersebut tampak menendang perempuan itu. Pelaku kemudian mengemudikan motor dan menabrak perempuan tersebut.
Baca juga: Petugas PPSU Kelurahan Kramat Pela Diduga Dihipnotis, Ponsel untuk Laporan Raib
Salah seorang pedagang di lokasi kejadian berinisial J mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU itu terjadi pada Senin kemarin.
"Kemarin kejadiannya. Cuma kami tidak tahu (saat kejadiannya), tapi setelah kejadian itu perempuan itu ada di sini," kata J saat ditemui di lokasi, Selasa.
J mengatakan petugas PPSU tersebut kerap bertemu dengan perempuan yang menjadi korban.
"Iya, mereka memang sering ketemu. Perempuan itu juga anggota PPSU yang setiap hari bersih-bersih di lingkungan sekitar," ucap J.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan bahwa perempuan yang menjadi korban penganiayaan itu adalah petugas PPSU Kelurahan Bangka.
Baca juga: Tertangkap Basah Bobol Kotak Amal Mushala di Pamulang, Pria 56 Tahun Ditangkap
"Yang pria itu pacarnya, status PPSU juga tapi untuk kelurahan yang lain," kata Firdaus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.