Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 6 Barang dari Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka

Kompas.com - 09/08/2022, 20:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengatakan bahwa ada enam jenis barang milik kliennya yang disita bersamaan kedatangan penyidik di salah satu rumah di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) siang.

Untuk diketahui, rumah tersebut merupakan tempat tinggal dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Jadi ada proses penggeledahan dan tentu ada proses penyitaan. Yang dilakukan oleh penyidik ini prosedur proses pengungkapan kasus. Ada enam item yang tadi disita," ujar Irwan saat ditemui di Jalan Bangka XI A, Selasa.

Irwan tidak merinci enam barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita dari hasil penggeledahan oleh penyidik.

Baca juga: 4 Jam Berlalu, Personel Brimob Masih Berada di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Namun, kata Irwan, ada dua jenis barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita, yakni sepatu dan pakaian. Kedua barang itu diduga berkaitan dengan kasus perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sepatu baju dan beberapa hal lain. Mungkin diduga terkait perkara ini," kata Irwan.

Sebelumnya, sejumlah personel Brimob Polri mendatangi salah satu rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polri tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah personel Brimob tampak memasuki rumah Irjen Pol Ferdy Sambo melalui pintu gerbang samping.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Ambil CCTV, Perintahkan Pembunuhan, dan Buat Skenario Adu Tembak

Saat ini, tampak ada dua kendaraan taksis yang terparkir di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo tepat gang masuk Bangka XI A.

Tampak ada dua personel Bromob Polri dengan senjata lengkap berjaga di depan Jalan Kemang XI A. Mereka memberhentikan sejumlah warga yang ingin masuk ke dalam untuk menanyakan maksud dan tujuan.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com