Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Wagub Ariza Turun Tangan soal Penganiayaan oleh Petugas PPSU

Kompas.com - 10/08/2022, 11:37 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turun tangan langsung dalam menangani persoalan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

Riza langsung menghubungi Lurah Rawa Barat, tempat anggota PPSU pelaku penganiayaan itu bekerja.

Wagub DKI meminta Lurah Rawa Barat segera memecat anggota PPSU tersebut. 

"Yang bersangkutan (anggota PPSU) nanti sesuai dengan mekanisme, diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya, Pak, ya," tegas Riza melalui sambungan telepon kepada Lurah Rawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Nanti kami lakukan evaluasi bagi yang lain, kami evaluasi semuanya ya. Anggota PPSU jadi perhatian," sambungnya.

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies: Tak Ada Ruang Bagi Kekerasan di Lingkungan Pemprov DKI

Riza lalu bertanya apakah pihak Kelurahan Rawa Barat telah melaporkan petugas PPSU itu ke polsek setempat.

Menurut Lurah Rawa Barat, pelaporan ke kepolisian masih dalam proses.

"Oh, masih proses? Oke. Nanti dilaporkan perkembangannya ya, Pak," ucap Riza.

Kepada Lurah Rawa Barat, politisi Gerindra itu menegaskan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Jadikan pelajaran penting bagi kita (seluruh jajaran pemerintahan DKI Jakarta) semua," sebut Riza.

Baca juga: Pemprov DKI akan Dampingi Perempuan yang Dianaya Petugas PPSU di Bangka Jaksel

Dalam wawancara dengan awak media, Ariza menegaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta tegas memecat pria tersebut.

"Bahkan, Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza.

"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.

Sebelumnya, video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU itu viral di media sosial.

Baca juga: Video Viral Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka Jaksel, Tendang dan Tabrak Korban

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Belakangan pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah, sudah kita amankan. Sekarang ada di Polsek Mampang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Selasa.

Budi mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU itu dilanjutkan proses hukum. Pelaku dipersangkakan Pasal 352 tentang Penganiayaan.

"Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com