Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Integrasi Berlaku, Masih Banyak Kendala Dirasakan Penumpang

Kompas.com - 13/08/2022, 10:55 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 11 Agustus 2022, masyarakat di Jakarta sudah bisa memakai angkutan umum dengan tarif integrasi untuk tiga moda sekaligus, yakni Transjakarta, MRT dan LRT. 

Namun, perjalanan belum sepenuhnya lancar karena banyak kendala yang dihadapi, mulai dari proses pembelian tiket hingga pemindaian barcode di halte. 

Dari penelusuran Kompas, Jumat (12/8/2022), pada perjalanan dari Lebak Bulus ke Monas, proses pembelian tiket melalui aplikasi Jaklingko belum lancar.

Pembayaran tiket dengan pilihan menggunakan QRIS sempat tidak terbaca oleh aplikasi mobile banking.

Saat pembayaran berhasil dilakukan, tiket tertulis dalam proses tetapi tidak ada tiket yang terkirimkan di akun aplikasi.

Akhirnya Kompas mencoba kembali membeli tiket dengan dibantu petugas MRT Jakarta dan berhasil.

Adapun tarif yang dibayarkan Rp 6.500 untuk dua moda, MRT Jakarta dan Transjakarta.

Apabila menggunakan setiap moda tanpa aplikasi Jaklingko, harus membayar Rp 14.000 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus ke Bundaran HI dan Rp 3.500 dari Bundaran HI ke Monas.

Baca juga: Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum Belum Sempurna, Ini Catatan Dewan Transportasi

Satu penumpang yang ditemui di Halte BRT Monas juga mengalami kendala yang sama.

Dina Wijaya, warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, yang kebetulan hendak menuju Monas, juga mengalami kendala serupa.

Dina juga harus dibantu petugas MRT Jakarta untuk membeli tiket dengan QRIS.

”Petugas memotret barcode pembayaran, lalu saya memindai dengan QRIS dari mobile banking saya dan berhasil. Cuma memang butuh waktu,” jelas Dina dilansir dari Kompas.id.

Dalam perjalanan dengan tarif integrasi itu, menurut Dina, yang merepotkan adalah di Transjakarta.

Karena untuk memindai barcode saat tap in ataupun tap out di gerbang pembayaran Transjakarta, alat tidak bisa dengan cepat membaca.

”Tadi saya butuh waktu satu menit untuk barcode di tiket bisa terbaca alat karena alat pembaca di gerbang harus diusap supaya terang membaca,” jelas Dina.

Baca juga: Tarif Integrasi Rp 10.000 di Jakarta Hanya Berlaku lewat Aplikasi Jaklingko

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com