Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Jabat Ketua Bantuan Hukum PDI-P DKI, Pernah Dampingi Ahok

Kompas.com - 13/08/2022, 15:06 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny dipilih sebagai kuasa hukum setelah sebelumnya Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Ronny juga aktif di politik dan tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Ronny Talapessy saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P

Pada kepengurusan DPD PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024, nama Ronny Talapessy juga  tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Ya, (Ronny) di badan hukum, badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta, dia Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus juga)," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Gembong menjelaskan, badan hukum yang dimiliki DPD PDI-P DKI diperuntukkan bagi siapa saja, tak hanya kader partai berlambang banteng tersebut.

"Bagi siapa saja seluruh warga negara, tidak ada pengecualian. Karena badan bantuan hukum yang dibentuk PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi siapa saja," ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut tak ada permintaan bantuan pendampingan hukum yang diajukan Bharada E kepada DPD DKI Jakarta PDIP.

Baca juga: Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Gembong menduga Bharada E langsung meminta bantuan hukum kepada Ronny Talapessy terkait kasus yang membellitnya.

"Enggak ada (permintaan bantuan hukum ke partai), ini personal, enggak minta kepada partai," tuturnya.

Gembong juga menyebut, sejauh ini Ronny Talapessy belum berkomunikasi dengan partai terkait langkahnya menjadi kuasa hukum Bharada E. 

"Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujarnya.

Dalam perjalanan karirnya sebagai pengacara, Ronny Talapessy sebelumnya juga sempat menangani sejumlah kasus yang menyedot perhatian publik.

 Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com