JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny dipilih sebagai kuasa hukum setelah sebelumnya Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Ronny juga aktif di politik dan tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ronny Talapessy saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P
Pada kepengurusan DPD PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024, nama Ronny Talapessy juga tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Ya, (Ronny) di badan hukum, badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta, dia Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus juga)," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Gembong menjelaskan, badan hukum yang dimiliki DPD PDI-P DKI diperuntukkan bagi siapa saja, tak hanya kader partai berlambang banteng tersebut.
"Bagi siapa saja seluruh warga negara, tidak ada pengecualian. Karena badan bantuan hukum yang dibentuk PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi siapa saja," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut tak ada permintaan bantuan pendampingan hukum yang diajukan Bharada E kepada DPD DKI Jakarta PDIP.
Baca juga: Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E
Gembong menduga Bharada E langsung meminta bantuan hukum kepada Ronny Talapessy terkait kasus yang membellitnya.
"Enggak ada (permintaan bantuan hukum ke partai), ini personal, enggak minta kepada partai," tuturnya.
Gembong juga menyebut, sejauh ini Ronny Talapessy belum berkomunikasi dengan partai terkait langkahnya menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujarnya.
Dalam perjalanan karirnya sebagai pengacara, Ronny Talapessy sebelumnya juga sempat menangani sejumlah kasus yang menyedot perhatian publik.
Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan
Ronny pernah menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.
Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Menurut pengakuan Ronny, dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Ronny mengaku diminta langsung oleh orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.
Menurut dia, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar Ronny.
Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin
Ronny Talapessy menjelaskan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (12/8/2022).
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Ronny pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang juga melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia bakal menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli," ujar dia.
Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E baru muncul tiba-tiba setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.
Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.
"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.
Baca juga: Bareskrim: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai Pengacara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya berwenang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.
Sebab, di awal, pihak kepolisian lah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.
"Ya namanya juga ditunjuk kalau penunjukannya ditarikan terserah yang nunjuk," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pernah Bela Ahok, Ternyata Ronny Talapessy selaku Pengacara Baru Bharada E Adalah Politikus PDIP"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.