JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan tarif integrasi angkutan umum antarmoda sebesar Rp 10.000 telah diterapkan di Jakarta.
Penerapan tarif integrasi tersebut diterapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.
Adapun tarif ini hanya berlaku bagi penumpang yang melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi JakLingko.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, calon penumpang bisa mendaftar dengan cara:
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Terpergok Mengutil Cokelat
1. Klik "Registrasi di sini".
2. Masukkan nomor ponsel, klik daftar.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik "setuju".
4. Aplikasi kemudian menampilkan informasi bahwa kode OTP dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan, klik "lanjut".
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel, kemudian akan muncul informasi berhasil, klik "lanjut".
6. Masukkan PIN, yakni enam digit angka yang kita inginkan, di kolom yang tersedia, lalu klik "atur pin".
7. Aplikasi akan menampilkan informasi pendaftaran berhasil, klik "lanjut".
8. Setelah itu, lengkapi data diri, yakni foto, nama, jenis kelamin, dan alamat e-mail. Setelah itu, kode OTP akan dikirimkan ke email, masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia, lalu klik "lanjut".
9. Klik "simpan". Pendaftaran telah berhasil.
Setelah mendaftar, pembayaran dapat dilakukan dengan dua metode, yakni mengisi saldo dengan uang elektronik Fello dan melalui QRIS.
Jika menggunakan Fello, akun JakLingko harus tersambung dengan Fello. Saldo bisa diisi menggunakan beberapa pilihan bank yang tersedia. Ikuti cara mengisi saldo yang tercantum pada aplikasi.
Selain menggunakan Fello, pembayaran juga bisa dilakukan menggunakan QRIS. Penumpang yang belum mengisi saldo Fello, bisa memilih opsi pembayaran QRIS.
Kemudian, penumpang masuk ke halaman utama aplikasi JakLingko dan memesan tiket dengan klik pilihan "tiket".
Selanjutnya, klik "beli tiket", masukkan rencana perjalanan dan klik "cari perjalanan". Kemudian pilih "rute terhemat" dan lakukan pembayaran melalui Fello atau QRIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.