TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perusahaan retail Alfamart melaporkan seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Sampora, RT 004 RW 002, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang.
Laporan itu telah diterima Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).
"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Digandeng Alfamart, Hotman Paris Akan Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi: Tak Ada Negosiasi Lagi
Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan korban.
Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.
"Sementara baru kami klarifikasi dari pihak pelapor dan korban. Selanjutnya pemanggilan terduga pelaku," ujar Aldo.
Pencurian itu direkam oleh salah satu karyawan dan videonya tersebar di media sosial.
Wanita yang mencuri tersebut membawa pengacara dan diduga mengancam karyawan dengan UU ITE. Karyawan itu pun membuat video permintaan maaf.
Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya
Manajemen Alfamart kemudian menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum dalam kasus ini.
Adapun video permintaan maaf karyawan Alfamart viral setelah diunggah pemilik akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).
Dalam utas itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun tersebut.
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat
Video itu memperlihatkan seorang petugas Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.