JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jakarta Bidang Kesiswaan, Siti Hajar, membenarkan soal dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru.
Guru olahraga berinisial HT diduga menganiaya seorang siswa kelas XII berinisial RH (18).
"Iya saya sudah mengetahui kejadian tersebut, saya langsung mencari yang bersangkutan. Saya panggil, saya sudah menasihati beliau," kata Siti di SMKN 1 Jakarta, Senin (15/8/2022).
Baca juga: KPAI Terima Laporan Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dianiaya hingga Dikurung di Sel
Siti menjelaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan HT bermula dari laporan yang diterima pihak sekolah terkait pemalakan dan perundungan yang dilakukan siswa kelas XII terhadap adik kelas.
Namun, tindakan HT terhadap RH justru kebablasan.
"Jadi memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orangtua murid (ada pemalakan), pada akhirnya kami dalami," ucap Siti.
"Setelah kami dalami muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," sambung dia.
Setelah mendapat laporan dugaan pemalakan, kata Siti, pihak sekolah memanggil RH.
"Kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap RH melalui wali kelasnya. Wali kelasnya juga mengetahui bahwa RH dipanggil," tutur Siti.
Adapun, orangtua RH, Ramdhani menuturkan, anaknya itu mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru olahraga.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar Ramdhani.
Baca juga: KPAI Minta Nadiem Makarim Perhatikan Tingginya Kekerasan di Sekolah
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022). Awalnya, ia menuturkan, RH dipanggil ke ruangan guru dan ditanya soal dugaan pemalakan.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa, anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya
Tak hanya dipukul, kata Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Ramdhani mengungkapkan, dirinya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.