JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang, dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.
"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," kata Sarly, Senin.
Pada malam itu juga, Sarly berujar kedua belah pihak sudah sepakat mereka berdamai.
Pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Awalnya, kata Sarly, kedua belah sudah melakukan mediasi di Alfamart yang berujung video permintaan maaf karyawan Alfamart.
Video itu pun viral. Polisi meminta kedua belah pihak untuk dipertemukan untuk meminta keterangan lebih jelas agar masyarakat tidak membuat persepsi yang salah mengenai informasi yang beredar.
Sarly menjelaskan, tidak ada intimidasi atau penekanan yang terjadi dari pihak mana pun.
Sebelumnya, Alfamart melaporkan terduga pelaku bernama Mariana atas tuduhan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris (AKP) Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
(Penulis Annisa Ramadani Siregar | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.