JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual verbal diduga terjadi di lingkungan kerja perusahaan Kawan Lama Group.
Pelecehan seksual ini terungkap ke publik setelah RP, suami dari terduga korban berinisial RF mengungkapkan kegeramannya melalui akun media sosial Twitter @jerangkah, Sabtu (13/8/2022). Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip utas tersebut.
RP menceritakan dugaan pelecehan itu bermula ketika sang istri, RF, diminta secara sukarela menjadi model produk kantornya.
Usai pemotretan, fotografer mengunggah salah satu foto yang menampilkan istri RP, ke grup Whatsapp tim. Foto itu memperlihatkan sedikit pakaian dalam di balik gaun RF.
Setelah diunggah ke grup, RP menyebut muncul berbagai respons yang dianggapnya melecehkan. Padahal, sang istri juga ada di dalam grup itu.
"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun, ternyata meski bekerja di industri yang established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," kata RP.
Usai utas tersebut diunggah, cerita yang ditulis RP pun viral. Beragam respon pro dan kontra berdatangan. Selain itu, satu per satu identitas terduga pelaku yang disebutkan dalam cerita pun dikulik habis oleh netizen.
Usai ramai diperbincangkan selama akhir pekan kemarin, RP pun menemani istrinya untuk menghadap perusahaan pada Senin (15/8/2022).
RP menyebut ada dua tuntutan yang ingin disampaikan ke perusahaan. Pertama, ia ingin istrinya bisa keluar dari perusahaan itu tanpa syarat. Kedua, ia ingin terduga pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Merasa Dilecehkan di Grup WA Kantor, Karyawati Kawan Lama Mengundurkan Diri
Di hari pertemuan dengan manajemen perusahaan, RP menyatakan bahwa istrinya telah resmi mengundurkan diri.
"Per tanggal 15, hari ini, istri saya dinyatakan keluar," kata RP, di kantor Kawan Lama Group, Jakarta Barat, Senin.
RP mengatakan, pengunduran diri istri dilakukan sebagai pernyataan sikap untuk tidak lagi bernaung di lingkungan kerja yang salah.
"Resign adalah bentuk pernyataan sikap dari keluarga kami bahwa ada sebuah lingkungan kerja yang salah. Sehingga lingkungan tersebut sudah tidak tepat untuk menjadi tempat istri saya bernaung. Sehingga untuk memberi rasa aman dan nyaman adalah dengan cara, salah satunya resign atau mengundurkan diri," jelas RP.
Baca juga: Kronologi Pegawai Kawan Lama Group Jadi Model Foto Produk Kantor, tapi Malah Dilecehkan
RP juga berharap terduga pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Tuntutan saya adalah untuk memberikan pelajaran kepada terduga pelaku untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, yakni pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata RP.
Tuntutan tersebut telah disampaikan RP kepada pihak perusahaan dan telah menjadi bahan pertimbangan.
Kawan Lama Group, kata RP, sedang melakukan proses investigasi internal untuk membuat keputusan terkait tuntutan tersebut.
Kendati demikian, RP berkata bahwa perusahaan tidak menjanjikan akan memecat para terduga pelaku.
"Tidak ada janji pemecatan. Saya tidak menuntut janji dan mereka juga tidak memberikan janji," ungkap dia.
RP mengatakan, ia berharap perusahaan dapat membuat keputusan secara objektif terkait hal ini. Jika nantinya tuntutan korban berupa pemecatan sejumlah karyawan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan, RP mengaku akan bersikap kooperatif.
"Apapun yang menjadi keputusan perusahan, saya kooperatif. Dan saya setuju yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga, " sebut dia.
Sementara itu, manajemen Kawan Lama Group, menyatakan bahwa saat ini tengah dilakukan investigasi secara internal terkait dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.
"Kami perusahaan sedang melakukan pendalaman. Apa yang sebetulnya terjadi, seperti apa, supaya kami bisa menentukan sikap dan tindakan kepada yang diduga pelaku ini," kata Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, di kantornya di Jakarta Barat, Senin.
Dasep menyatakan bila dalam investigasi tersebut ditemukan pelanggaran hukum, maka perusahaan mendukung proses lebih lanjut.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Kawan Lama, Suami Korban Harap Pelaku Dipecat
Sejauh ini, proses investigasi yang sudah dilakukan adalah bertemu dengan terduga korban dan juga pelaku.
"Kami sedang menggali dulu apa yang sebenarnya terjadi di dalamnya. Apa yang di-posting, bagaimana komentar mereka didalamnya. Di situ nanti kami akan melihat, akan dalami sesungguhnya masalahnya seperti apa," ungkap Dasep.
"Tentu kami ingin semuanya menjadi clear, semua pihak menjadi nyaman, semua pihak mendapatkan solusi terbaik. Karena kami tidak mau hal seperti ini membebani semua pihak termasuk keluarga dan perusahaan," imbuhnya.
Usai mendatangi kantor Kawan Lama Group, rombongan terduga korban pun mendatangi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Raya.
Di sana, RF hanya melakukan konsultasi dengan polisi.
"Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana," kata RP.
Baca juga: Datangi Polres Jakarta Barat, Karyawati Kawan Lama Belum Bikin Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Usai melakukan konsultasi, RP mengatakan akan membuat surat tertulis sesuai dengan prosedur dari kepolisian.
"Karena ini sifatnya konsultasi, jadi ini kami akan membuat surat tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian. Namanya permohonan, tapi istilahnya bisa dicek, kami juga tidak begitu mengeri teknisnya ya," jelas RP.
Terkait langkah selanjutnya, RP mengaku akan berdiskusi terlebih dahlu dengan kuasa hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.