Untuk menyelundupkan barang haram itu, Pasma Royce mengatakan, narkoba diselundupkan melalui Sumatera, sebelum dikirim masuk ke Jakarta lewat darat.
Untuk menghindari polisi, narkoba diangkut melalui jalur sungai maupun jalur laut di Sumatera.
"Dengan kondisi geografis di Selat Malaka, antara Malaysia dengan Riau itu terdiri dari pulau-pulau. Ada banyak jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika baik jenis ekstasi maupun sabu untuk memasuki Riau," jelas Pasma.
Baca juga: Keluarga Pelaku Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Minta Maaf
Usai tiba di Pekanbaru atau Bengkalis, Pasma menyebut paket narkoba akan dikirim melalui jalur darat ke Jakarta.
Selain diangkut dengan berbagai cara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, seratusan ribu butir ekstasi itu terbagi ke dalam 22 paket yang dibawa menggunakan koper biasa.
Hal itu dilakukan sebagai modus pelaku untuk mengelabui polisi.
"Paket dimasukkan ke dalam koper biasa. Jadi kamuflase, kayak bawa barang biasa saja sih. Cuma memang jumlahnya lumayan berat," kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin
Akmal mengatakan, narkoba jenis ekstasi yang dibawa oleh kedua kurir merupakan ekstasi kualitas terbaik.
Ia menyebut salah satu ciri-cirinya adalah butiran ekstasi yang sulit untuk dihancurkan.
Baca juga: Kala Terduga Pengutil Cokelat di Alfamart Tangerang Mengaku Syok...
"Dari bentuk kepadatannya, itu sangat keras. Jadi kalau misalnya mau dipatahkan, agak susah. Kalau yang biasa, kualitasnya rendah itu gampang dipatahkan, gampang dihancurkan," jelas Akmal.
Atas perbuatannya, kedua kurir disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atai Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.