Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Lecehkan Perempuan di Toilet Kawasan Melawai Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/08/2022, 11:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial ED yang diduga melakukan pelecehan kepada perempuan berinisial R di toilet salah satu kafe kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), ditangkap.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya statusnya saat ini sudah tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Nurma mengatakan, pelaku diketahui bekerja sebagai tukang parkir di sekitar kafe kawasan Melawai itu.

Ia memastikan bahwa pelaku saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar.

Baca juga: Perempuan yang Diintip Pria di Toilet Kafe Kawasan Melawai Juga Jadi Korban Remas Payudara

 

Pernyataan itu sekaligus membantah rekan korban yang menyebut pelaku dalam keadaan mabuk saat beraksi.

"Tidak mabuk. Kalau pengakuannya dia melakukan itu baru pertama kali," ucap Nurma.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 6 Undang-Undang Ri Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman penjara di atas 4 tahun.

Korban, R sebelumnya telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/8/3022), atas kasus dugaan pelecehan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kala Terduga Pengutil Cokelat di Alfamart Tangerang Mengaku Syok...

Korban diduga dilecehkan di kamar mandi sebuah kafe di kawasan Melawai pada Kamis malam.

Teman korban, Dita, menceritakan bahwa kejadian bermula ketika R sedang ke toilet usai menjadi pembawa acara di kafe tersebut.

Saat itu, R menyadari gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di dalam kamar mandi dan diduga telah mengintipnya.

"Si pelaku ini ngintip dia dari bawah toilet, terus korban teriak. Sempat meminta tolong juga dan dobrak pintu agar si pelaku ini tuh keluar," ujar Dita, Minggu.

Setelah itu, pelaku berinisial ED langsung diinterogasi oleh petugas keamanan dan pengunjung lainnya yang mendengar kejadian tersebut.

Baca juga: Minta Maaf, Putri Mariana Akui Ibunya Curi 3 Cokelat dan 2 Sampo di Alfamart

Namun, lanjut Dita, pelaku mengelak dan malah meraba dada R.

Pelaku kemudian langsung dibawa oleh petugas keamanan dan diserahkan ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.

"Di kamar mandi saat itu sudah ramai, sudah dipergoki juga, dia tetap enggak mau ngaku. Dan malah dia tetap ngelecehin teman saya dengan cara meraba dadanya di depan umumlah," kata Dita.

"Mungkin mabok juga kali ya, dia enggak ngaku, setelah dikeroyok itu dia diamanin sama sekuriti sana," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com