Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Registrasi Sirukim, Aplikasi untuk Daftar Jadi Penghuni Rusunawa di Jakarta...

Kompas.com - 18/08/2022, 16:40 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang hendak mendaftarkan diri menjadi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di DKI Jakarta dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, warga harus meregistrasi akun terlebih dahulu di aplikasi Sirukim.

Berikut merupakan cara registrasi akun di Sirukim:

1. Buka aplikasi Sirukim yang bisa diunduh di Google Play Store,

2. Pilih opsi Only Allow while Using The App atau Izinkan Hanya saat Menggunakan Aplikasi,

3. Pilih opsi Start atau Mulai,

Baca juga: Ini Daftar 12 Rusunawa di Jakarta yang Diresmikan Anies

4. Pilih opsi Daftar Sekarang untuk membuat akun,

5. Pilih opsi Ya untuk verifikasi akun Sirukim,

6. Isi nomor NIK, KK, nama, dan tanggal lahir. Lalu, pilih opsi cek data,

7. Isi data diri. Lalu, pilih opsi Lanjutkan,

8. Cek kembali kebenaran alamat e-mail yang dimasukkan,

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke alamat e-mail. Lalu, pilih opsi Verifikasi,

10. Usai registrasi berhasil, pilih opsi Login,

11. Masukkan e-mail serta password yang digunakan saat registrasi,

12. Bagi warga rusunawa yang baru memiliki akun, pilih opsi More atau Lebih,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com