Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Penghuni Rusunawa Harus Punya KTP Jakarta

Kompas.com - 18/08/2022, 23:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) program Jakhabitat haruslah mempunyai KTP DKI Jakarta.

"Jadi syarat pertama adalah warga DKI Jakarta memiliki KTP elektronik," kata Sarjoko dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).

Kemudian, pemohon harus sudah berkeluarga mengingat rusunawa dari Pemprov DKI Jakarta  diperuntukkan bagi satu keluarga.

Baca juga: Klaim Peminat Rusunawa Tinggi, Pemprov DKI: Waiting List-nya Banyak

"Namun, bagi yang lajang masih terbuka kemungkinan. Yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Bebek. Di sana tersedia khusus untuk lajang," ucap Sarjoko.

Syarat ketiga, adalah belum memiliki rumah tinggal dan syarat terakhir atau keempat, pemohon merupakan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk biaya sewa, per bulannya masyarakat penyewa akan membayar biaya sebesar Rp 765.000 untuk warga umum. Sementara untuk warga terprogram atau terdampak penataan kota dan korban bencana hanya dikenai biaya sewa sebesar Rp 505.000.

"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong. Mereka sementara aja di situ, karena mereka disiapkan hunian sendiri," ujar Sarjoko.

Baca juga: Tarif Sewa Rusunawa di Jakarta Masih Gratis hingga Kini, Ini Alasannya

Kendati begitu, Pemprov DKI belum menarik uang sewa terhadap para penghuni sejak pandemi Covid-19. Sebab, Pemprov DKI belum mencabut Pergub yang mengatur keringanan retribusi daerah selama pandemi Covid-19.

"Saat ini mereka kan masih gratis karena dengan Pergub 61, adanya pandemi Covid-19 diberikan keringanan 100 persen," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022).

Di sana, Anies meresmikan pembangunan 12 rusunawa yang tersebar di wilayah Ibu Kota. Anies meresmikan 33 tower dan 7.421 unit yang berada di 12 kompleks rusunawa yang tersebar di empat wilayah administrasi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com