Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa dan Fasilitas Alaspadu Rukita Jack's House Melawai, Rumah Kos Dekat Stasiun MRT Blok M

Kompas.com - 19/08/2022, 17:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga alaspadu atau rumah kos untuk warga kelas ekonomi menengah di Ibu Kota pada Jumat (19/8/2022).

Salah satunya yakni Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai yang beralamat di Jalan Melawai X, Nomor 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BUMD DKI Jakarta, PT MRT Jakarta, bekerja sama dengan perusahaan penyedia hunian PT Rukita Bhinneka untuk menyediakan Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai.

Baca juga: Jenis Kamar, Harga, dan Fasilitas di Alaspadu Kudus Menteng, Indekos di Kawasan TOD

Dilansir dari situs www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt, lokasi Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai dekat dengan Stasiun MRT Blok M.

Jarak dari Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai ke Stasiun MRT Blok M hanya sekitar 290 meter dan bisa ditempuh berjalan kaki dengan waktu sekitar 4 menit.

Berikut fasilitas Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai:

Fasilitas gedung

Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti internet/wi-fi, area parkir, dan keamanan.

Kemudian, terdapat dapur yang dilengkapi kompor, bak cuci, dispenser, kulkas, dan microwave. Tersedia pula ruang santai sekaligus ruang tamu.

Bagi penghuni alaspadu ini tersedia laundry hingga 14 kilogram per bulan dan pembersihan kamar dua kali per minggu.

Tipe kamar

Ada empat tipe kamar yang tersedia di Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai, yakni:

  1. Regular Queen A
    • Biaya sewa Rp 3,7 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 10,8 meter persegi itu terdapat kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Kemudian, kamar kos ini dilengkapi juga dengan AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  2. Regular Queen B
    • Tarif sewa tipe kamar ini yakni Rp 3,8 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 10,8 meter persegi ini terdapat jendela yang mengarah ke luar. Lalu, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  3. Superior Queen
    • Biaya sewa Rp 4,2 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 13,3 meter persegi ini terdapat jendela mengarah ke luar beserta balkoninya. Lalu, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.
  4. Master Queen
    • Tarif sewa tipe kamar terluas ini yakni Rp 4,7 juta per bulan, belum termasuk listrik.
    • Di kamar seluas 16,6 meter persegi ini terdapat jendela mengarah ke luar beserta balkoninya. Kemudian, terdapat pula kamar mandi dalam, shower pemanas, dan wastafel. Di kamar ini juga terdapat sofa bed, AC, kursi dan meja, televisi pintar, serta tempat tidur 160 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies

Peraturan Alaspadu Rukita Jack’s House Melawai

  1. Tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan.
  2. Tidak diizinkan menerima dan membawa tamu/teman lawan jenis di kamar ataupun menginap.
  3. Dilarang memasang paku dan menempel suatu barang di dinding dan pintu.
  4. Dilarang merusak benda bersama yang berada dalam area kamar ataupun di area umum.
  5. Dilarang memasak di dalam kamar. Demi keamanan bersama, gunakanlah dapur umum yang telah disediakan.
  6. Tidak diperbolehkan meminjamkan kamar untuk digunakan orang lain.
  7. Diperkenankan untuk membawa anak dengan usia minimal 4 tahun, dengan catatan penghuni tetap berkewajiban untuk menjaga ketenangan dan tidak berisik di dalam kamar.
  8. Tidak diperbolehkan menggunakan hunian Rukita untuk kegiatan komersial apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com