Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur DKI Diharapkan Susun APBD Tepat Waktu dan Tak Mutasi ASN

Kompas.com - 22/08/2022, 15:37 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) I Made Suwandi menyampaikan delapan masukan terkait Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi bertajuk Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024?, yang digelar Fraksi PDI-P di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Mengingat masa kerja Pj (Gubernur DKI) adalah sekitar dua tahun, maka indikator yang perlu dicapai adalah, pertama minimal penyelenggaraan daerah bisa berjalan tanpa adanya gejolak sosial, ekonomi, dan politik," ujar Suwandi, saat diskusi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Berharap Sosok Penjabat Gubernur DKI Nantinya Paham Masalah Jakarta

Kemudian, Suwandi mengatakan, Pj Gubernur DKI juga harus bisa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia itu menambahkan, penjabat juga harus bisa menjalankan dan memelihara pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Lalu, Pj Gubernur DKI juga harus mampu menjalankan pelayanan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Hubungan dengan DPRD (DKI) dapat berjalan dengan harmonis tanpa mengorbankan mekanisme checks and balances," imbuh Suwandi.

Ia juga menyarankan, Pj Gubernur DKI sebaiknya tak melakukan mutasi, promosi, dan demosi kepada aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Made, mutasi dan lainnya bisa dilakukan untuk mengisi kekosongan karena pensiun, meninggal, atau dihentikan karena masalah hukum.

Baca juga: Wamendagri Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Ditunjuk Jokowi

Selain itu, Pj Gubernur DKI juga tak mengubah kelembagaan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau organisasi perangkat daerah (OPD).

"(Masukan terakhir), untuk melakukan kebijakan-kebijakan strategis berdampak panjang sebaiknya atas persetujuan DPRD (DKI) dan bila perlu dikonsultasikan ke (Pemerintah) Pusat," tutur Made.

Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Setelah Anies dan Riza lengser, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri akan memilih Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal digelar pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com