Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Motor di Tangsel Jual Hasil Curian untuk Hura-hura dan Mabuk-mabukkan

Kompas.com - 22/08/2022, 20:37 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan menangkap lima pencuri motor berinisial AGJP (23), T (28), U (22), MPI (26), dan YA (30).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pagedangan Iptu Hambali mengatakan, motor curian tersebut kemudian dijual.

Para pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian itu untuk hura-hura.

"Satu motor dijual Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Dijual untuk hura-hura, untuk minum-minum," ujar Hambali di Mapolsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polsek Pagedangan Tangkap Lima Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Leter T

Hambali menjelaskan, komplotan maling motor itu beraksi menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

"Modus mencuri dengan kunci leter T, komplotan pencuri spesialis motor matic," kata Hambali.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menuturkan bahwa pencurian terungkap berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat residivis berinisial AGJP.

"Kasus ini merupakan pengembangan karena sebelumnya pada tanggal 20 Agustus sekira pukul 00.00 WIB telah diterima laporan polisi," tutur Seala.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pemprov DKI-Pengusaha Sepakat Atur Jam Masuk Kantor, Tinggal Tunggu Waktu Pelaksanaan

Seala menjelaskan, pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka AGJP, T, U, dan MPI pergi ke rumah tersangka YA yang beralamat di Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, mereka merencanakan aksi pencurian.

G yang saat ini masih buron, sebelumnya menyarankan agar komplotan mereka melakukan aksi kejahatan tidak jauh dari rumahnya di daerah Ciputat Tangsel, yaitu wilayah Pamulang.

Akhirnya, tersangka AGJP, T, U, dan MPI mengincar Honda Beat dengan nomor polisi B 3514 PF dan Honda Beat Street berpelat B 6463 VOF sedang terparkir di dalam area rumah kos pada pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Diduga Curi Motor, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga Depok, Pakaiannya Dilucuti

AGJP dan MPI turun dari motor dan membuka gerbang rumah kos yang tidak dikunci, sedangkan T dan U menunggu di motor yang berada di pinggir jalan, siap siaga untuk kabur.

"Selanjutnya tersangka AGJP dan MPI mulai memasukkan kunci leter T ke sepeda motor dan dibawa oleh mereka ke rumah G yang berlokasi di Ciputat untuk mengamankan hasil curiannya," jelas Seala.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka U dan MPI pergi terlebih dahulu menuju rumah tersangka YA di Kampung Hamberang, Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka meninggalkan tersangka AGJP dan T di rumah G.

Lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, anggota Polsek Pagedangan Polres Tangsel datang dan menangkap tersangka AGJP dan T.

Baca juga: Ketua DPRD Sebut Pejabat Pemprov DKI Jakarta Terpecah Jadi 2 Kubu

Saat digeledah, ditemukan beragam barang bukti hasil curian yang digunakan para tersangka saat beraksi.

"Setelah itu diketahui terdapat tersangka lainnya, kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polsek Pagedangan menuju rumah tersangka YA dimana tempat tersangka U dan MPI berada," ungkap Seala.

Barulah pada pukul 09.00 WIB, tersangka U, MPI, dan YA ditangkap.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario tanpa nopol warna biru doff dan satu unit Honda Scoopy nopol B 4209 NLO warna silver.

Selain itu, ditemukan juga satu buah golok bergagang, satu unit ponsel Samsung A10 hitam, satu ponsel Vivo V20 SE biru, satu buah kunci leter T, serta lima buah mata kunci.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Kelimanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com