JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta akan memperbaiki rumah warga yang terdampak kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wakil ketua II Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Saat Suharto mengatakan, program bedah rumah untuk korban kebakaran bisa dilakukan asal warga dapat menunjukkan legalitas atas kepemilikan lahan.
"Kita lihat terlebih dahulu dari sisi legalitas dan sebagainya. Andai semua legalitas terpenuhi kita tidak ada masalah sebenarnya," ujar Saat saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Ada 9 Pengungsian yang Tampung 398 Korban Kebakaran di Simprug Jaksel
Saat menjelaskan, legalitas atas kepemilikan tanah selama ini menjadi salah satu syarat untuk bisa dilakukan bedah kawasan atau bedah rumah warga, termasuk korban bencana.
Legalitas itu menjadi bukti kepemilikan tanah sebelum rumah warga direnovasi.
"Kalau untuk bedah kawasan itu sebenarnya mereka karena kebencanaan. Kedua legalitas pada tanah clear and clean jadi ketika bangun tidak ada risiko-risiko yang lain," ucap Saat.
"Iya harus bersertifikat. Pada umumnya itu sertifikat meski pada waktu itu kebakaran dan sebagainya tapi legalitas tanah itu clear," lanjut Saat.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Cerita Korban Kebakaran di Simprug: Rumah Habis, Motor dan Alat Kerja Tinggal Kerangka
Beberapa unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mengevakuasi warga.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga.
"Dugaan penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik," ujar Ruwanto, Minggu (21/8/2022).
Api diketahui muncul pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Setidaknya ada 100 rumah, baik itu bangunan permanen dan juga semi permanen, yang hangus dilahap si jago merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.