Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Perwiranya Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro: Kami Loyal dengan Keputusan Kapolri

Kompas.com - 23/08/2022, 18:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal mengikuti arahan dan keputusan Mabes Polri soal pencopotan sejumlah anggotanya karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menanggapi pemutasian sembilan anggota Polda Metro Jaya ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri tertanggal 22 Agustus 2022.

"Memang ada sebagian anggota Polda Metro Jaya, di antarannya yang menjabat Wadirreskrimum dan juga beberapa Kasubdit yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

"Tentunya Polda Metro Jaya akan taat dan loyal dengan keputusan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," sambungnya.

Menurut Zulpan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera membahas soal sosok pengganti tiga Kasubdit dan tiga Kanit di Ditreskrimum yang sudah dimutasi.

Baca juga: Daftar 9 Perwira Polda Metro dan Polres Jaksel yang Baru Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Sementara untuk penunjukan perwira yang akan mengisi jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) menjadi kewenangan Mabes Polri.

"Terkait dengan kekosongan ini, sesuai dengan aturan yang ada. Untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuannya ada di Kapolda," ungkap Zulpan.

"Untuk jabatan Wadirreskrimum tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri memutasi sembilan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Wadirkrimum Polda Metro Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Penggantinya Akan Ditunjuk Mabes Polri

Mutasi sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

"(Surat telegram) ditandatangani oleh As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) atas nama Kapolri," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Dari sembilan anggota yang dimutasi, dua di antaranya adalah Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Berikut daftar sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaya Selatan yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri:

Baca juga: 62 Anggota Dimutasi dan Dirotasi, Polda Metro Jaya: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Duren Tiga...

1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com