Menurut Edwin, pada 29 Juli 2022, pihaknya mendapat undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Jerry Raymond Siagian.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah lembaga lain, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog.
Edwin menyebut, dalam pertemuan itu, ada desakan dari pihak pengundang agar LPSK memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Edwin Partogi Pasaribu, Selasa (16/8/2022), kepada awak media.
Namun, keinginan tersebut ditolak LPSK.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.
Baca juga: 9 Perwiranya Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro: Kami Loyal dengan Keputusan Kapolri
Terlebih saat itu LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.
Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan, ada syarat di dalam Undang-Undang yang belum dipenuhi Putri Candrawathi, termasuk sifat penting dari permohonan perlindungan tersebut.
"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.
Belakangan terungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Kematian Brigadir J bukan akibat tembak menembak yang dipicu pelecehan seksual terhadap Putri, seperti keterangan awal yang disampaikan kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Dikurung karena Kasus Brigadir J"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.