Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pencabulan Anak Disabilitas di Mangga Besar Terancam Penjara Minimal 5 Tahun

Kompas.com - 24/08/2022, 23:29 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak penyandang disabilitas berusia 14 tahun, pada Rabu (24/8/2022).

Persidangan digelar secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa berinisial DS alias Bobby.

"Persidangan dilakukan sesuai dengan UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan dilaksanakan secara tertutup mengingat tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa merupakan pencabulan," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Anak Disabilitas Dicabuli Tetangga di Mangga Besar

Terdakwa Bobby didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut kuasa hukum korban, Mourin, terdakwa Bobby didakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

"Hukuman bagi setiap orang yang melakukan pencabulan terhadap anak itu hukuman minimal lima tahun penjara," kata Mourin, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu.

Mourin menyebutkan, dalam sidang tersebut penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi.

"Jadi besok itu masih eksepsi. Kemungkinan besar, dua minggu lagi baru pemeriksaan pelapor dulu atau korban. Terus baru saksi-saksi pendukung dari korban dan pihak mereka," jata Mourin.

Sementara itu, ibu korban, menginginkan putusan yang adil bagi anaknya. Meski memiliki hubungan dekat dengan terdakwa, dia mengaku tidak akan berdamai.

"Saya enggak ada niat berdamai, karena saya ingin keadilan terhadap anak saya. Padahal kami (dengan terdakwa) ini dekat. Jadi enggak ada damai, biar dia jera," ungkapnya.

Baca juga: Trauma, Anak Disabilitas Korban Pencabulan di Mangga Besar Merasa Ketakutan Setiap Ada Orang Ketuk Pintu

Adapun kasus pencabulan ini terjadi pada 14 Mei 2022 di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pencabulan terhadap anak 14 tahun itu dilakukan D alias Bobby, tetangga korban sendiri.

"Anak ini dan tersangka, mereka tinggal berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di kos-kosan komplek," kata Pasma, di Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban sedang duduk sendirian di anak tangga lantai tiga bangunan kos-kosan yang dihuni korban dan pelaku.

"Pada saat pelaku akan naik ke lantai 4, korban duduk di tangga lantai 3 dan menghalangi jalur. Diminta minggir, korban enggak mau. Lalu si pelaku mengangkat korban dengan cara digendong di bagian dadanya," jelas Pasma.

Saat itu Pelaku disebut memegang dada hingga alat vital korban. Setelah pencabulan terjadi, korban mengadu kepada orangtuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com