Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi

Kompas.com - 25/08/2022, 15:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya buka suara soal adanya dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono.

Menurut Maria, Gembong harus menyampaikan dugaan jual beli jabatan tersebut ke BKD agar kasus itu bisa diusut. Jika praktik terlarang itu benar terjadi, BKD akan memberi sanksi terhadap pelaku.

"Sampaikan kalau itu betul-betul ada ke kami. Karena, kalau itu betul ada dan dilakukan oleh pegawai, kan ada sanksinya sebagai pegawai," tutur Maria kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta bersih dari aktivitas jual beli jabatan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Mengaku Kantongi Nama Oknum yang Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Ia mengeklaim bahwa Pemprov DKI bertindak sesuai peraturan yang ada.

Maria mencontohkan, jika hendak naik posisi, para pegawai Pemprov mendapatkan usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Para pegawai yang diusulkan untuk naik jabatan kemudian harus menjalani sejumlah proses, seperti uji kompetensi.

Hasil uji kompetensi tersebut kemudian dijadikan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab).

"Mereka-mereka yang diusulkan itu kami bahas, kami usulkan untuk diujikan kompetensinya. Hasilnya itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Baperjab," sebut Maria.

"Baperjab itu ada Pak Sekretaris Daerah yang pimpin dan anggota Baperjab itu, selain SKPD yang dibahas, ada Pak Inspektur, Pak Aspem, dan BKD. Jadi semua mekanisme itu kita lewati," lanjutnya.

Baca juga: Anies Dirikan Kampung Susun untuk Warga yang Digusur Ahok, Harusnya Dicarikan Solusi dari Dulu

Gembong sebelumnya mengaku mengantongi nama oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengungkapkan, biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta cukup fantastis.

Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi.

Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.

Anggota Komisi A itu melanjutkan, untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta.

Baca juga: Saat Anies Singgung Penggusuran Warga Bukit Duri di Era Ahok...

"Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.

"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah bahwa ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Prinsipnya kami, Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," sebut Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu.

Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan bahwa pihaknya bakal mengecek dugaan tersebut.

Baca juga: Kisah tentang Anies, Kain Jarik, dan Amanah Seorang Ibu di Bukit Duri

Pemprov DKI, tegas Riza, bakal memberi sanksi kepada oknum yang memang berpraktik jual beli jabatan.

"Info tersebut (dugaan jual beli jabatan) kami cek kembali, kami teliti kebenarannya," ujar Riza.

"Siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com